Jumat, 24 Juni 2011

Pramuka Jadi Ekskul Wajib?

Jumat, 24/06/2011 09:00 WIB - *

Di era 70 hingga 90-an, ekstrakurikuler Pramuka terbilang banyak peminat. Bukan lantaran kegiatan pilihan sejumlah siswa SD hingga SMA/SMK mampu berefek positif dalam penanaman sikap disiplin, kemandirian, maupun kebersamaan. Tapi berperan mendalam dalam membangun budi pekerti luhur.
Nah, bicara hal tersebut, di zaman sekarang sangatlah kontras, mengingat generasi muda saat ini mulai lupa akan sihir positif kegiatan Pramuka dan hanya bangga pada simbol pada baju Pramuka yang wajib dikenakan pada tiap hari tertentu. Hal itu terlihat jelas dari tidak aktifnya lebih dari 270.000 gugus depan Pramuka di Indonesia yang mayoritas kini hanya tinggal namanya.
“Ini sungguh sangat memprihatinkan, padahal banyak manfaat yang dapat diperoleh dari Pramuka, kita sebagai orangtua wajib menyelamatkan nasib anak-anak kita agar bisa lebih mempunyai empati sekaligus energi positif yang ada dalam Pramuka,” terang Drs Ardi Widyatmoko, pemerhati masalah pendidikan Kota Solo.
Meski prihatin, namun ia optimis di tahun 2011 ini akan menjadi momentum lahirnya kembali Pramuka. Hadirnya UU No. 12 tentang Gerakan Pramuka, diyakini pria yang juga Direktur Politama ini akan membuat kegiatan ini lebih menarik bagi anak muda. Bukan hanya dicap sebagai kegiatan yang sifatnya membosankan, tapi ke depan Pramuka akan lebih gaul, kreatif dan inovatif.
Esensi Pramuka, lanjut Ardi lebih pada pengayaan budi pekerti, bukan semata urusan kemah atau tali-temali. Justru pada kegiatan tersebut, anak akan dilatih saling bekerjasama, memahami dan beriktikad baik.
Tantangan membangun gerakan Pramuka pada generasi penerus bangsa juga diungkap beberapa pejabat negara seperti Wapres Boediono hingga Menpora Andi Mallarangeng. Menurut mereka upaya penyelamatan harus segera dilakukan. Selain dikemas lebih menarik, diharapkan terobosan soal Pramuka juga langsung direspon sekolah, dinas pendidikan hingga elemen pendamping seperti TNI-Polri.
“Pastinya kurikulum pramuka harus segera dibentuk sesuai substansinya dalam pembentukan karakter generasi penerus,” papar Boediono pada suatu kesempatan.
Sebagaimana tujuan UU Pramuka, diharapkan akan lahir generasi muda yang memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nah, bila benar akan dijadikan ekskul wajib seiring lahirnya UU tersebut, maka kegiatan Pramuka bisa hidup lagi dan banyak anak-anak sekolah dan remaja bisa mengikuti sehingga terbentuk karakter bangsa yang baik dan andal.

sumber: www.harianjoglosemar.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys