Rabu, 08 Juni 2011

Kejati Bakal Periksa Sejumlah Pejabat

Selasa, 07 /06/ 2011 11:25

Yang Menggunakan Dana Pramuka

Ilustrasi

Ilustrasi

JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terus mendalami dan menelusuri dugaan kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana Pramuka Provinsi Jambi. Tidak tertutup kemungkin, dalam tahap pengumpulan data ini, pihak Kejati akan memanggil dan memintai keterangan siapa saja yang disebut menggunakan dana pramuka tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, BD Nainggolan, mengatakan, pihaknya berencana akan menelusuri pengelolaan dana Pramuka dari awal. Dikatakannya, pihak Inspektorat Provinsi Jambi hanya melakukan pemeriksaan untuk 3 tahun ke belakang. “Ini akan terus berlanjut, kita berencana akan telusuri dari awal dan menelusir ada atau tidaknya kerugian negara,” kata Kajati, kepada sejumlah wartawan di gedung Kejati, kemarin.

Ditanya mengenai adanya sejumlah pejabat yang disebut menggunakan dana Pramukan tersebut. “Bisa saja akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tegasnya. Lalu ketika ditanya, bagaimana jika dana itu dikembalikan secara utuh oleh sejumlah pihak yang menggunakannya, Kajati, mengatakan, bisa saja pemeriksaan terus dilanjutkan. Karena pengembalian kerugian negara tidak serta merta menghapus tindak pidana. “Tapi saat ini kita masih puldata, jika dari hasil pengumpulan data indikasinya sudah kuat, akan ditingkatkan ke penyidikan,” pungkasnya.

Kasus ini, masih dalam tahap pengumpulan data. Dalam tahap ini, penyidik Kejati telah meminta keterangan dari pihak Inpektorat Provinsi Jambi, Riko Febrianto, Inspektur II, yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana Pramuka.

Selain itu, pihak Kejati Jambi juga telah mendapatkan data dan dokumen-dokumen terkait dana pramuka yang berasal dari kebun sawit yang dimiliki oleh kwarda Jambi. Kebun tersebut terletak di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Hasil audit inspektorat, dana pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare oleh Kwarda Pramuka pada dua tahun terakhir mencapai angka Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Dana ini diduga ada kebocoran sebesar Rp 3 miliar. (ria)

sumber: metrojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys