JAMBI – Rencana penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa pengurus Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, kemarin (13/06) batal terlaksana. Pasalnya, tiga orang yang dijadwalkan diperiksa, berhalangan hadir. Sebelumnya, tim penyidik Kejati Jambi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus Kwarda. Diantaranya, ketua Kwarda Provinsi Jambi, AM Firdaus, dan bendahara Sepdinal. Mereka akan dimintai keterangan terkait penyimpangan dana pramuka 3 miliar. sumber: metrojambi.comSelasa, 14 /06/ 2011 11:13
Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Ashari, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin membenarkan batalnya pemeriksaan tersebut. Menurut informasi yang ia dapat, batalnya pemeriksaan tersebut karena yang bersangkutan berhalangan hadir. “Rencananya jadwal hari ini tiga orang, namun yang bersangkutan mengirim pemberitahuan, berhalangan datang,” kata Andi, tanpa menyebutkan orang yang dimaksud.
Untuk selanjutnya, kata Andi, karena tidak datang, nanti tim penyidik kembali akan menjadwalkan pemeriksaan. Hanya saja, Andi, belum bisa memastikan, kapal pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut akan dilakukan. “Itu nanti tergantung tim penyidiknya,” pungkas Andi.Kasus ini, masih dalam tahap pengumpulan data. Dalam tahap ini, penyidik Kejati telah meminta keterangan dari pihak Inpektorat Provinsi Jambi, Riko Febrianto, Inspektur II, yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana Pramuka.
Selain itu, pihak Kejati Jambi juga telah mendapatkan data dan dokumen-dokumen terkait dana pramuka yang berasal dari kebun sawit yang dimiliki oleh kwarda Jambi. Kebun tersebut terletak di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Hasil audit inspektorat, dana pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare oleh Kwarda Pramuka pada dua tahun terakhir mencapai angka Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Dana ini diduga ada kebocoran sebesar Rp 3 miliar. Terkait hal ini, penyidik Kejati Jambi juga telah memintai keterangan dari pihak Inspektorat Provinsi Jambi, Riko Febrianto, Inspektur II, yang memeriksa dugaan penyimpangan dana pramuka tersebut. (ndt)
Selasa, 14 Juni 2011
Pengurus Kwarda Batal Diperiksa
03.52
Blog Ayah
No comments
0 komentar:
Posting Komentar