JAMBI– Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, AM Firdaus, hari ini (15/06) sejak pukul 09.00 WIB, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Informasinya, Firdaus dimintai keterangannya terkait dugaan penyelewengan dana Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. ‘’Pemeriksaan masih berlangsung, saat ini baru delapan pertanyaan yang diajukan soal kepengurusan ketika beliau menjabat di Kwarda Pramuka mulai tahun 2009 lalu sampai sekarang,’’ ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari SH.Rabu, 15 /06/ 2011 13:36
Disela-sela pemeriksaan, sekitar pukul 12.30 WIB, saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan dirinya, Firdaus enggan berkomentar. ‘’Kita sudah tunjuk kuasa hukum, silahkan tanya dengan kuasa hukum,’’ ujar Firdaus singkat.
Sementara itu, penasehat hukum Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, Fahrin Siregar SH menyebutkan saat ini pihak Kejati masih melakukan pengumpulan data. ‘’Ini masih pengumpulan data dan kita hormati pihak Kejati melakukan pendalaman, silahkan Kejaksaan melihat apakah ada kerugian Negara atau tidak,’’ ujar Fahrin singkat. (ria)
sumber: metrojambi.com
Rabu, 15 Juni 2011
Mantan Sekda Provinsi Jambi Diperiksa Kejati
00.10
Blog Ayah
No comments
0 komentar:
Posting Komentar