Selasa, 14 Juni 2011

Mendiknas: Hormat Bendera, Bukan Sembah!

Tribun Jambi - Selasa, 14 Juni 2011 15:03 WIB
bendera.jpg
tribun jambi/net
Ilustrasi
JAKARTA, TRIBUNJAMBI.COM - Menanggapi adanya beberapa sekolah di daerah yang menolak melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perbedaan makna antara penghormatan dan penyembahan. Hal itu dilakukan agar penolakan terhadap penghormatan bendera Merah Putih tidak perlu terjadi lagi.

"Antara hormat dengan sembah itu berbeda. Sesembahan atau penyembahan ini terkait peribadatan, mempertuhankan. Hormat itu ekspresi kesopanan, bahasa arabnya adalah khurmat," kata Nuh, Senin (13/6) malam, di Jakarta.

Perbedaan definisi itu, sambungnya, membawa konsekuensi logis. Ketika dibawa ke ranah penyembahan yang merupakan urusan ketuhanan, manusia akan meminta dan berdoa kepada yang ia sembah. Sementara, penghormatan akan membawa kepada pemuliaan, yang merupakan bagian dari etika atau tata krama.

"Kalau menarik penghormatan pada penyembahan saya setuju, itu syirik. Sementara hormat ke bendera, kan, kita tidak meminta apa-apa," ujar Nuh.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) menambahkan, masalah penghormatan kepada bendera sangat berkaitan dengan konsensus pendiri negara. Laiknya Pancasila, UUD '45, dan Bhinneka Tunggal Ika, sang Merah Putih telah menjadi perjanjian bersama sebagai identitas sebuah bangsa.

"Ada orang yang baru datang, tak mau (patuhi) janji itu. Ya, tidak bisa. Karena ini harus dipatuhi," tuturnya.

Meski demiian, Nuh mengungkapkan, ancaman penutupan bagi sekolah yang menolak melakukan penghormatan bendera bukan merupakan suatu keputusan yang solutif. Menurut dia, untuk mencapai kesepahaman itu, dialog adalah cara paling tepat.

"Mereka saudara kita sendiri. Berikan penjelasan duduk perkaranya biar enak, karena mereka belum tahu. Tidak perlu usir-usir," tuturnya.

Sebagai informasi, dua sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah, dan satu sekolah di Solo menolak melakukan penghormatan kepada bendera dan upacara bendera. Sekolah-sekolah tersebut menyatakan, penghormatan terhadap benda mati, seperti bendera, adalah perbuatan syirik atau menyekutukan Tuhan dan penghormatan terhadap bendera negara adalah hak individu, bukan kewajiban.

Terkait itu, pemerintah kabupaten mengancam akan mencabut izin operasional sekolah bersangkutan jika sampai akhir Juni sekolah-sekolah tersebut tidak melakukan upacara bendera.(*)

Editor : giri
Sumber : Kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys