Kamis, 30 Juni 2011

Solidaritas Sosial Generasi Muda Semakin Rendah

Kamis, 30 /06/ 2011 20:04

JAMBI- Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs H Fachrori Umar M Hum, selaku Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka (Wakamabida) Jambi mengatakan, beberapa tahun terakhir, ditemukan gejala semakin lunturnya nasionalisme dan rasa kebangsaan generasi muda. Hal ini terlihat dari rendahnya solidaritas sosial, menipisnya semangat bela negara serta berkurangnya pemahaman terhadap sejarah dan budaya bangsa.

“Bersamaan dengan itu ditemukan pula berbagai masalah yang berkaitan dengan semakin menurunnya akhlak dan budi pekerti generasi muda, seperti menipisnya sifat kejujuran, kurangnya sikap santun terhadap orang yang lebih tua,” ujar Wagub saat melepas kontingan Kwarda Jambi untuk Jambore Nasional di Sumatera Selatan, Kamis siang (30/06).

Rapuhnya sendi-sendi yang menopang semangat nasionalisme sebuah bangsa, sangat terkait dengan ketidakberhasilan dalam melaksanakan upaya pembentukan watak dan karakter generasi muda.

”Padahal telah diketahui bahwa generasi muda sebagai bagian dari komponen bangsa, sangat rentan terhadap berbagai perubahan yang terjadi pada tata nilai dan budaya bangsa,” tambahnya.

Untuk mengatasi masalah ini, peran pendidikan kepramukaan sebagai wadah pembentukan karekter bagi generasi muda menjadi sangat penting. “Dewasa ini pemerintah memang sedang bekerja keras melaksanakan berbagai kegiatan untuk membangun karakter bangsa, salah satu diantaranya dengan revitalisasi gerakan Pramuka,” jelasnya.

Pada dasarnya revitalisasi gerakan pramuka yang merupakan salah satu pilar pendidikan generasi muda di Indonesia, yang bertujuan untuk mengaktifkan kembali gugus depan sebagai ujung tombak gerakan pramuka, guna memantapkan eksistensi dan fungsi gerakan pramuka. (eon)

sumber: metrojambi.com

Kontingen Kwarda Jambi Dilepas




JAMBI– Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs H Fachrori Umar M Hum. Wagub selaku Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka (Wakamabida) Jambi melepas kontingen Kwartir Daerah Jambi untuk mengikuti Jambore Nasional ke-IX di Bumi Perkemahan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan tanggal 2 s.d. 9 Juli 2011 pada hari Kamis (30/06) pukul 15.00 WIB, saat membacakan sambutan Gubernur Jambi selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah berharap kepada Kontingen Daerah Jambi dapat menunjukkan profesionalitasnya sebagai anggota Pramuka.

Menurut Gubernur, Jambore Nasional ini memiliki arti penting bagi perkembangan Gerakan Pramuka di Provinsi Jambi dan bagi perkembangan dan pembinaan bagi generasi muda secara umum.

“Karena pada pada Jambore ini, anggota Pramuka dari Kwarda Jambi, akan bersilahturahmi dan bertukar pengalaman, dengan teman-teman dari berbagai Kwarda di tanah air kita. Tentunya hal ini akan meningkatkan persaudaraan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air, yang secara langsung akan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Wagub.

Peserta Jambore Nasional dari Kwarda Jambi berjumlah 351 orang Penggalang, 44 Pembina Pendamping, ditambah dengan peninjau dari Kwartir Cabang dan Pimpinan/Anggota Kontingen Daerah dari Kwartir Daerah Jambi.

Selasa, 28 Juni 2011

Wagub Minta Kejati Usut Tuntas

Kebocoran Dana Pramuka

Fachrori Umar

Fachrori Umar

JAMBI–
Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar meminta Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas kebocoran dana Pramuka. Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab dari Kejati sebagai leading sector kasus hukum. “Kejati punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini. Bukan berarti mencari-cari kesalahan orang, tapi yang keruh harus dijernihkan. Yang kusut harus dibenahi,” kata dia.

Menurutnya, sejauh ini persoalan kebocoran dana Pramuka memang sudah ditindaklanjuti Inspektorat. Pihaknya pun berencana akan merapatkan bagaimana penuntasan persoalan ini dengan pihak terkait. Soal pengembalian dana Pramuka, dia mengaku tidak begitu tahu. Namun dari laporan yang ia dapatkan sejumlah dana memang sudah dikembalikan. “Baru Rp 10 juta,” kata dia kemarin. Jumlah ini memang berbeda dengan yang diungkapkan Inspektorat beberapa waktu lalu. Ketika Itu, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Erwan Malik mengungkapkan sejumlah pejabat kwarda Pramuka sudah mengembalikan dana kebocoran ini. Dari 3 miliar dugaan kebocoran dana yang sudah dikembalikan berjumlah Rp 427 juta.

Selain itu, Wagub mengatakan kasus kebocoran dana Pramuka dikarenakan adanya temuan-temuan fiktif. Dalam temuan audit yang diungkapkan Inspektorat, lanjutnya, ditemukan sejumlah bukti SPPD Fiktif. “Misalnya yang berangkat 5 orang disebutkan 10 orang,” katanya.Atas persoalan inilah, ia tetap meminta Kejati menunaikan tanggungjawabnya untuk menuntaskan persoalan ini. Pihaknya berharap Kejati meneruskan proses perkara kasus ini. “Itu tanggung jawab Kejati sebagai penegak hukum,” katanya.

Seperti diketahui, Kejati Jambi sudah memanggil beberapa pejabat di lingkup Pemprov Jambi untuk meminta keterangan terkait adanya kebocoran dana tersebut. Salah satunya yakni Mantan Sekda Provinsi Jambi yang menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka, AM Firdaus karena dianggap paling bertanggung jawab atas kasus ini.
Kemudian, Kepala Biro Aset dan Kepala Biro Keuangan juga dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Termasuk bendahara Pramuka, Sepdinal juga sudah dimintai keterangan. Kasus itu bermula dari pelaporan LSM Sembilan yang menyatakan adanya dugaan kebocoran dana Pramuka atas hasil pengelolan kebun sawit milik Pemprov yang sudah dihibahkan ke Kwarda Pramuka. Dari audit mereka, diduga dari awal panen kebocoran mencapai Rp 162 miliar lebih. Namun, Inspektorat hanya memeriksa dua tahun terakhir yakni 2009 dan 2010. Diungkapkan Inspektorat kebocoran sebesar Rp 3 miliar. Kemudian, Inspektorat meminta pengembalian dana tersebut. Namun pihak Kejati tetap memproses kasus ini. Hingga saat ini proses tersebut masih bergulir di Kejati Jambi.(apj)

sumber: metrojambi.com

Senin, 27 Juni 2011

JAMBI KE TELUK GELAM


Gubernur Jambi ,Drs.H.Hasan Basri Agus, MM, direncanakan , akan melepas para pramuka Jambi , menuju Teluk Gelam Sumatera Selatan 30 juni 2011 ini, di lapangan Kantor Gubernur Jambi ,demikian agenda Kontingen , yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Kontingen Jamnas , hari ini , 27 juni 2011, di Kwarda Jambi .Para Pramuka yang tergabung sebagai Kontingen Jambore Nasional 2011 Kwarda Jambi itu , terdiri dari para pramuka penggalang pilihan di Kwarda ( provinsi) Jambi ,melalui seleksi secara berjenjang , sejak Jambore Ranting di Tingkat Kecamatan , Jambore Cabang di Tingkat Kabupaten/kota dan Jambore Daerah ( tingkat Kwarda / provinsi )Jambi .
Para Pramuka Penggalang ini, akan mengikuti Jambore Nasional 2011 di Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dari tanggal 2 s.d. 9 Juli 2011.Selain para Pramuka Penggalang , kontingen juga terdiri dari para pembina satuan dan unsur pengurus Kwartir Gerakan Pramuka , yang berfungsi sebagai pimpinan Kontingen dan pembina kontingen .Unsur ini, juga dilengkapi dengan tim dokter kontingen , tim pameran /humas kontingen ,bagian sarana prasarana dan peninjau . Pada dasarnya Kontingen Pramuka Jambi yang disebut sebagai Kontingen Jamnas 2011 Kwarda Jambi ini ,merupakan gabungan dari 11 kontingen Kwartir Cabang ( setingkat kabupaten/kota ) dalam jajaran Kwartir Daerah Jambi. Secara keseluruhan kontingen berjumlah 420 orang pramuka putera puteri .
Ka.Kwarda Gerakan Pramuka Jambi , Drs. AM.Firdaus MSi , pada rakor tersebut menyampaikan , menyampaikan bahwa , Jambore nasional tersebut , bertujuan membina kemandirian , pengalaman dan ketrampilan , serta memperkuat penghayatan dan pengamalan Tri Sayta dan Dasa Dharma Pramuka .
arahan Ka.Kwarda Jambi Drs.AM Firdaus MSi,


suasana rapat koordinasi
Perlengkapan Kontingen dari Ka.Kwarda Jambi kepada Ma.Jambi


Lebih jauh Ka.Kwarda menyampaikan bahwa , melalui rakor Jamnas 2011 ini , dimantapkan pembagian tugas kontingen dan tugas khusus . Tugas khusus ini , meliputi pemantapan pentas seni kontingen yang akan digelar di arena Jamnas tersebut . Untuk menyajikan atraksi pentas seni tersebut , Kwarda Jambi akan di wakili oleh Kontingen Cabang batang Hari , yang akan menampilkan atraksi kompangan dan oleh Kontingen Tanjab Barat , yang akan menampilkan tradisi arakan sahur . Atraksi tersebut , sudah dilatih di Kwartir cabang masing - masing . Rakor ini , hanya mengkoordinasikan pemantapan dan hal hal yang berhubungan dengan penampilan atraksi dimaksud .Harapan Ka.Kwarda, adanya kerjasama yang baik antara unsur kontingen , untuk suksesnya Jamnas 2011 .Sebagaimana diketahui, Jambore Nasional, merupakan ajang akbar bagi para pramuka penggalang ( anggota muda berusia 11 - 15 tahun ) yang dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari Jambore Ranting , Jambore Cabang dan Jambore Daerah . Jamnas terakhir, dilaksanakan di Jati Nangor Jawa Barat 2006 lalu. Sebagaimana Jamnas sebelumnya ,kali ini , Jamnas diikuti oleh seluruh perwakilan pramuka Penggalang dari seluruh Indonesia ( 33 Kwarda/ provinsi ) dan beberapa perwakilan Luar Negeri .Rakor dilanjutkan dengan penyerahan perlengkapan Kontingen dari Kwarda Jambi.(madri - Independenjurne )

Jumat, 24 Juni 2011

Pramuka Jadi Ekskul Wajib?

Jumat, 24/06/2011 09:00 WIB - *

Di era 70 hingga 90-an, ekstrakurikuler Pramuka terbilang banyak peminat. Bukan lantaran kegiatan pilihan sejumlah siswa SD hingga SMA/SMK mampu berefek positif dalam penanaman sikap disiplin, kemandirian, maupun kebersamaan. Tapi berperan mendalam dalam membangun budi pekerti luhur.
Nah, bicara hal tersebut, di zaman sekarang sangatlah kontras, mengingat generasi muda saat ini mulai lupa akan sihir positif kegiatan Pramuka dan hanya bangga pada simbol pada baju Pramuka yang wajib dikenakan pada tiap hari tertentu. Hal itu terlihat jelas dari tidak aktifnya lebih dari 270.000 gugus depan Pramuka di Indonesia yang mayoritas kini hanya tinggal namanya.
“Ini sungguh sangat memprihatinkan, padahal banyak manfaat yang dapat diperoleh dari Pramuka, kita sebagai orangtua wajib menyelamatkan nasib anak-anak kita agar bisa lebih mempunyai empati sekaligus energi positif yang ada dalam Pramuka,” terang Drs Ardi Widyatmoko, pemerhati masalah pendidikan Kota Solo.
Meski prihatin, namun ia optimis di tahun 2011 ini akan menjadi momentum lahirnya kembali Pramuka. Hadirnya UU No. 12 tentang Gerakan Pramuka, diyakini pria yang juga Direktur Politama ini akan membuat kegiatan ini lebih menarik bagi anak muda. Bukan hanya dicap sebagai kegiatan yang sifatnya membosankan, tapi ke depan Pramuka akan lebih gaul, kreatif dan inovatif.
Esensi Pramuka, lanjut Ardi lebih pada pengayaan budi pekerti, bukan semata urusan kemah atau tali-temali. Justru pada kegiatan tersebut, anak akan dilatih saling bekerjasama, memahami dan beriktikad baik.
Tantangan membangun gerakan Pramuka pada generasi penerus bangsa juga diungkap beberapa pejabat negara seperti Wapres Boediono hingga Menpora Andi Mallarangeng. Menurut mereka upaya penyelamatan harus segera dilakukan. Selain dikemas lebih menarik, diharapkan terobosan soal Pramuka juga langsung direspon sekolah, dinas pendidikan hingga elemen pendamping seperti TNI-Polri.
“Pastinya kurikulum pramuka harus segera dibentuk sesuai substansinya dalam pembentukan karakter generasi penerus,” papar Boediono pada suatu kesempatan.
Sebagaimana tujuan UU Pramuka, diharapkan akan lahir generasi muda yang memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nah, bila benar akan dijadikan ekskul wajib seiring lahirnya UU tersebut, maka kegiatan Pramuka bisa hidup lagi dan banyak anak-anak sekolah dan remaja bisa mengikuti sehingga terbentuk karakter bangsa yang baik dan andal.

sumber: www.harianjoglosemar.com

Kamis, 23 Juni 2011

5 ELANG, SIAP RILIS DI BIOSKOP 25 AGUSTUS

23 Juni 2011

Meraka Tanamkan Semangat dan Kekompakan Dalam Persahabatan

Setelah sukses dengan film keluarga Garuda di Dadaku yang meraup sekitar 1,3 juta penonton pada 2009 lalu, SBO Films tahun ini menggandeng berbagai pihak dan siap luncurkan film keluarga yang akan mengisi libur lebaran dan akhir tahun. 5 ELANG yang siap rilisbioskop pada 25 Agustus untukmengisi libur Lebaran, berkisah tentang petualangan dan persahabatan dibintangi oleh para pemain cilik Christoffer Nelwan, Iqbaal Dhiafakhri Ramadhan, Teuku Rizky Muhammad, Bastian Bintang Simbolon dan Monica Sayangbati. Kelimanya adalah wajah‐wajah baru dalam perfilman, namun memiliki latar pengalaman dalam drama musikal.

“SBO Films memang memiliki perhatian dan komitmen tentang film keluarga. Kami senang karena tahun ini bisa merilis 2 film keluarga sekaligus dan halini dapat terjadi karena beberapa pihak ternyata memiliki perhatian dan komitmen yang sama seperti KG Productions, Indika, dan Lynx Films. Selain itu, khusus untuk film 5 ELANG karena latar belakangnya tentang Pramuka, pihak Kwartir Nasional Pramuka juga turut serta terlibat aktif dalam film ini,” jelas Shanty Harmayn selaku produser kedua film ini. “Ini adalah pengalaman pertama terjun dalam perfilman bagi KG Productions. Kami ikut serta dalam kedua proyek ini, baik 5 ELANG maupun Sekuel GARUDA DI DADAKU, karena memiliki kesamaan visi dalam hal menyuguhkan film keluarga berkualitas denganpesan‐pesan positif bagi penonton, terutama anak‐anak,” tambah Indra Yudhistira selaku salah satu produser eksekutif. Sedangkan bagi Azrul Azwar selaku ketua Kwartir Nasional Pramuka dan juga salah seorang produser eksekutif dalam film 5 ELANG, film petualangan yang menghibur dan berkualitas serta menyampaikan pesan‐pesan positif bagianak‐anak, apalagi dengan latar Pramuka, sudah sepantasnya mendapatkan dukungan penuh dari pihaknya.

Berkebalikan dengan berbagai pihak yang banyak digandeng dalam hal memproduksi film, untuk penyutradaraan, tugas ini diserahkan ke tangan satu orang: Rudi Soedjarwo. “Ini adalah kesempatan yang besar sekaligus tantangan yang besar juga. Bekerja dengan rumah produksi yang berkualitas dan skenario apik yang keduanya ditulis Salman Aristo adalah kesempatan besar. Diminta menyutradarai 2 film sekaligus yang akan rilis dalam jangka waktu 6 bulan antar film tentunya tantangan dalam hal produksi yang pastinya berjalan hampir berbarengan. Namun ini baru pertama kalinya saya menyutradarai film yang pemainnya anak‐anak dan itu adalah tantangan terbesarnya. Ketika sudah dijalani lewat film pertama yaitu 5 ELANG yang shooting pada April hingga awal Mei lalu, ternyata sangat mengasyikkan. Parapemain anakini sangat cerdas dan berbakat meskipun bagi kebanyakan dari mereka ini baru pertama kalinya main film. Kami menjalaninya dengan enak, kadang saya jadi teman, orang tua, bercanda tapi juga harus bisa tegas pada waktu‐waktu dan hal‐hal tertentu. Dan saya kagum karena meskipun anak‐anak, mereka mampu profesional. Selama proses shooting, saya banyak belajar juga darimereka,” jelas Rudi. “Dari awal saya yakinRudi, sebagai sutradara yang punya kualitas baik, lewat fasilitasi dengan nilai produksi yang baik, bisa menjawab tantangan ini dan paling tidak, hal itu sudah terjawab lewat 5 ELANG yang sekarang tinggal proses paska‐produksi.

Sumber: Pers conference Film “5 ELANG”, tanggal 16 Juni 2011 di The3House Kuningan Village

sumber: pramuka.or.id

Kepala Biro Keuangan Diperiksa

Kamis, 23 /06/ 2011 10:27

Terkait Sumber Lahan Kebun Pramuka
JAMBI
– Pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan dana Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, terus berlanjut. Setelah memeriksa Ketua Kwarda AM Firdaus, kemarin (22/06) tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa M Rawi. Kepala Biro Keuangan Pemprov, ini, akan dimintai keterangan terkait sumber dana pembelian lahan sawit seluas 400 hektar, sehingga belakangan diduga terjadi kebocoran dana sebesar 3 miliar lebih. Hanya saja, pemeriksaan ditunda.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief, kemarin. Dikatakan Andi, mengatakan, rencanya Rawi, akan dimintai keterangan terkait sumber dana lahan kebun kwarda Pramuka, apakah menggunakan dana APBD atau tidak. Namun, dia belum bisa menjelaskan hal ini. Alasannya, dia mengaku tidak banyak mengetahui mengenai proses lahan sawit diserahkan ke Kwarda, karena dia baru menjabat sebagai kepala biro keuangan di Pemprov. Untuk itu, dia meminta waktu untuk mempelajarinya data dan dokumen menyangkut.

Dengan alasannya itu, pemerikwaan terhadap Rawi ditunda. “Tadi (kemarin red) dia datang, tapi dia minta waktu untuk mencari dokumen dulu, karena dia baru menjabat, dan tidak banyak mengetahui tentang dokumen lahan kwarda pramuka,” terang Andi.

Andi, juga mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak dinas kehutanan dan badan pertanahan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui asal usul lahan yang diolah oleh kwarda dan perusahaan perkebunan sawit. “Mereka yang tahu soal status dan bagaimana lahan itu bisa ketangan kwarda pramuka,” pungkasnya. (ria)

sumber: metrojambi.com

Senin, 20 Juni 2011

Monumen Pramuka Sedunia Bakal Dibangun di Lebak Harjo


TEMPO Interaktif, Malang - Harijadi berjalan perlahan mendekati prasasti Community Development Camp (Comdeca) di Desa Lebak Harjo, Kabupaten Malang. Pada bagian atas prasasti terdapat patung empat pramuka penegak dan pandega memegang tiang bendera. "Pramuka membuka keterpencilan desa kami," kata Harijadi, 79 tahun, warga Lebak Harjo, 65 kilometer selatan Kota Malang.

TEMPO/Hariandi Hafid

Dengan berseragam pramuka, Sabtu (18/6), Harijadi ikut berfoto bersama dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar di depan prasasti. Azrul
yang ditemani pimpinan Kwarnas memang mengunjungi daerah ini untuk memantau persiapan Lebak Harjo sebagai Desa Pramuka dan rencana membangun Monumen Pramuka Sedunia. Azrul berharap monumen yang merupakan usulan Kwartir Daerah Jawa Timur itu dapat diresmikan tahun depan pada perayaan 100 tahun kepramukaan masuk ke Indonesia.

Dalam sejarah pramuka, Brownsea Island menjadi monumen atau tonggak karena merupakan lokasi diselenggarakannya perkemahan pramuka pertama kali pada 1907. Perkemahan di pulau yang terletak di selatan Inggris dan dipimpin Lord Baden Powell ini membidani kelahiran kepramukaan atau scouting.

Apa arti penting Lebak Harjo yang terletak di pesisir selatan Kabupaten Malang ? "Wilayah ini menjadi wahana kegiatan pramuka yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat," kata Azrul Azwar. Pada 18 Juni sampai 29 Juli 1978, desa ini menjadi lokasi Perkemahan Wirakarya Nasional dan Perkemahan Wirakarya Asia yang pertama (1 st Asia Pasific Community Service Camp).

Perkemahan Wirakarya merupakan kegiatan bakti kepada masyarakat oleh penegak (usia 16-20 tahun) dan pandega (21-26). Kegiatan bakti ini diinspirasi oleh pidato Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada World Scout Conference ke-23 tahun 1971 di Tokyo, Jepang. Pidato Sultan HB IX yang ketika itu menjabat Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ini, mendapat sambutan luas dan dianggap sebagai pembaruan dalam kegiatan kepramukaan di dunia.

Presiden Soeharto membuka perkemahan ini dan menandatangani prasasti bertuliskan: "Di sini kau berbakti, di sini kau mengabdi, di sini kau bina perdamaian dunia." Ribuan pramuka dari dalam dan luar negeri membangun jalan tembus Lebak Harjo ke pantai Licin, jembatan Belly, masjid, gereja, los pasar desa, Puskesmas dan melakukan kegiatan pemberantasan buta huruf.

Pada 26 Juli hingga 8 Agustus 1993, Lebak Harjo menjadi lokasi Community Development Camp. Pramuka utusan dari seluruh dunia membangun jalan tembus Lebak Harjo ke Lebakroto (ibu kota kecamatan Ampelgading dan tempat pelelangan ikan. Mereka juga mengeraskan jalan Lebakharjo-Licin, renovasi masjid dan gereja serta bakti non-fisik.

Kwartir Nasional pada 1989 mengikutsertakan Lebak Harjo dalam ajang World Scout Competition on Habitat mewakili Indonesia dan meraih juara kedua. Lebak Harjo memang sengaja dipilih menjadi lokasi bakti masyarakat pramuka. "Karena daerahnya terpencil dan warga sulit menjual hasil buminya," kata Haryadi,
mantan Ketua Sangga Kerja Perkemahan Wirakarya Asia yang pertama tahun 1978. Dewan Kerja Daerah Jawa Timur dimana Haryadi menjadi ketuanya, lantas mengusulkan Lebak Harjo sebagai tuan rumah pada kwarda dan kwartir nasional.

"Berkat bakti pramuka, warga cepat menjual hasil bumi ke luar desa," kata Kepala Desa Lebak Harjo Sumarno. Menanam kopi, durian dan hasil bumi lain menjadi matapencaharian warga. Jaringan listik juga disalurkan ke desa ini.

Harijadi masih ingat jalan utama di Lebak Harjo lebarnya hanya 1,5 meter. Butuh waktu 4 jam berjalan kaki menuju jalan raya. Para peserta perkemahan kemudian membangun jalan yang dapat dilewati kendaraan roda dari dua arah.

Menurut Sumarno, pihaknya masih menjaga bangunan dan barang peninggalan pramuka dari seluruh dunia. Mulai dari gedung sekretariat panitia, rumah peristirahat Presiden Soeharto hingga prasasti. Dia menyiapkan lahan untuk digunakan sebagai Monumen Pramuka Sedunia.

Sejumlah spanduk menyambut kehadiran pimpinan kwartir nasional dan kwartir daerah Jawa Timur di Lebak Harjo. Salah satu spanduk bertuliskan: "Masyarakat Lebak Harjo dulu, kini dan sampai kapanpun tetap berjiwa membangun Desa Pramuka." (Untung Widyanto)

sumber: Tempointeraktif.Com

Jumat, 17 Juni 2011

Kemenpora Sosialisasikan Gerakan Pramuka di Makassar

Makassar : Lahirnya UU No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka adalah suatu penghormatan bagi Pramuka karena memiliki landasan yang kuat, yang sebelumnya hanya berbentuk Keppres sejak tahun 1961. Hal ini dikatakan Staf Ahli Kemenpora Revitalisasi Pramuka, Amran Razak, Jumat (17/6) pagi di Makassar Golden Hotel (MGH).


Pernyataan itu disampaikan pada Kwarda dan Kwarcab se Sulsel sebagai peserta Sosialisasi UU No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. "Lahirnya UU ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dan DPR terhadap pramuka, yang memiliki kegiatan yang dapat membentuk karakter generasi muda andal, cinta tanah air dan mandiri," ujarnya.


Kemenpora, berdasarkan Permenpora no 193 Tahun 2010 tentang organisasi kepanduan telah terbentuk satuan kerja. "Jadi di Kemenpora telah dibentuk Asdep Kepanduan, bertugas melaksanakan penyiapan, perumusan kebijakan, pemantauan, dan analisis," ujarnya.


UU Pramuka yang terdiri 49 pasal ini, semakin terbuka dan trendi, pramuka tidak lagi seperti dulu, hanya berlaku di sekolah-sekolah, sekarang bisa dibentuk Satuan Komunitas (SAKO) di tengah-tengah masyarakat, tanpa batas umur. "Semua bisa menjadi anggota pramuka," katanya.


Sementara itu, Plt Humas, Hukum dan Kepegawaian Amar Ahmad mengatakan, dengan sosialisasi ini masyarakat makin tahu UU baru disahkan ini. "Sosialisasi di Makassar ini,dipilih karena dianggap potensial dalam pengembangan Kepramukaan, sebelumnya dilakukan di Semarang," katanya.


Tampak hadir, anggota DPR RI Ulfah Hermanto, Kadispora Sulsel, Andi Ilham Gazaling, Kwarda Sulsel, Arfandy, dan Iwan Setiawan dari Sekretariat Negara. (win)


sumber: kemenpora.go.id

Pemuda Menjadi Lokomotif Mengembangkan Gerakan Pramuka


Jakarta: Hari Kamis, (16/6) pagi, Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan, Lalu Wildan, membuka Dialog Pembangunan Karakter Bangsa dan Wawasan Globalisasi Dalam Kerangka Kepramukaan di Hotel Century, Jakarta. Dialog tersebut dihadiri oleh beberapa 30 Universitas dari Indonesia yang diwakili oleh Pembantu Rektor III Bidang Kepemudaan dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).


Dalam sambutanya, Wildan mengatakan peran Pramuka selama ini penting untuk segera dilaksanakan dengan maksimal, apalagi setelah memiliki payung hukum setelah ditetapkanya Undang-Undang Gerakan Pramuka. Oleh karena itu dia berharap banyak kepada pelaksana pendidikan yang ada di kampus atau sekolah-sekolah agar bisa menjadikan pramuka menjadi salah satu pilar utama kegiatan pemuda.


"Dengan disahkanya Undang-Undang Gerakan Pramuka, kita memiliki pedoman dan pegangan untuk menjalankan kegiatan Pramuka dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu Kemenpora akan terus berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia anak-anak muda kita untuk bersaing dan mempertahankan masa depan bangsa dengan kegiatan Pramuka. Yang menjadi lokomotif untuk menjalankan kegiatan Pramuka ini bisa berjalan baik, yakni ada di kampus-kampus seperti kegiatan BEM," kata Lalu Wildan.


Bagi Wildan, Pramuka merupakan salah satu ladang untuk mengatasi masalah Radikalisme dan Pluralisme yang selama ini banyak terjadi. "Gerakan Pramuka sebagai salah satu bentuk kegiatan yang membuka potensi strategis untuk para pemuda, khususnya menghadapi masalah Radikalisme seperti banyaknya perekrutan pemuda menjadi seorang teroris. Kemenpora ke depan akan terus mengembangkan Pramuka dengan maksimal. Saya berharap dari dialog ini bisa menghasilkan pemikiran-pemikiran baru untuk Pramuka," tambah Wildan.


Pada acara dialog ini menghadirkan pembicara, yakni Staf Ahli Bidang Revitalisasi Gerakan Pramuka, Amran Razak, Staf Ahli Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Deibel Effendi. (amr)


sumber: kemenpora.go.id

Tak Ada Korupsi di Kasus Pramuka

Jumat, 17 /06/ 2011 08:54

Pahrin Siregar, SH.(F:Usman)

Pahrin Siregar, SH.(F:Usman)

PEMBELAAN yang dilakukan Pahrin Siregar, SH, penasehat hukum Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, berbuah tudingan tidak sedap. Gubernur Jambi Hasan Basri (HBA) menyebut penasehat hukum Kwarda Pramuka tidak mengerti kasus yang diperiksa Inspektorat.

Kepada Muhamad Usman, wartawan Posmetro Jambi, Pahrin Siregar menjawab tudingan HBA. Menurutnya, Ia sangat memahami kasus Kwarda Pramuka Jambi. Menurutnya, dalam kasus ini tidak kerugian keuangan negara sehingga kebocoran anggaran Kwarda Pramuka tidak masuk kategori tindak pidana korupsi.

HBA menyatakan Anda tidak mengerti kasus dana Pramuka. Apa tanggapan Anda?
Kalau ada pernyataan yang menyebutkan saya tidak mengerti, kalau tidak salah yang saya tangkap dari isi berita di media, saya dikatakan tidak mengerti apa itu Pramuka, itu bukan substansi, sehingga saya kira tidak perlu ditanggapi. Tapi yang jelas kami sudah mempelajari segala peraturan perundang-undangan sehingga saya pastikan kami sangat memahami masalah ini.

Gubernur bilang Pramuka adalah organisasi semi pemerintah. Anda pernah bilang Pramuka bukanlah organisasi pemerintah sehingga tidak bisa diperiksa oleh Inspektorat. Apa alasannya?
Pertama, Undang – Undang No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka di Bab IV tentang Kelembagaan Bagian Kesatu Pasal 20 ayat (1), menyebutkan bahwa gerakan Pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan non politis. Kedua, di Anggaran Dasar yang dituangkan dalam Kepres No 24 Tahun 2009, mengatakan bahwa gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan yang berstatus badan hukum. Dari dua norma tadi, saya belum menemukan aturan yang menyebutkan bahwa Pramuka merupakan organisasi pemerintah.

Tapi HBA menyebutkan Pramuka organisasi semi pemerintah?
Saya malah nggak ngerti itu, setahu saya tidak ada yang namanya organisasi semi pemerintah. Dari aturan dan norma yang pernah saya pelajari, tidak ada yang namanya organisasi semi pemerintah.

Tetapi pengurus Kwarda Pramuka adalah para pejabat, termasuk gubernur?
Begini, seluruh pengurus Pramuka itu di-SK-kan oleh Kwarnas, bukan oleh gubernur. Kalau kebetulan para pejabat menjadi pengurus Kwarda, itu bukan karena jabatan ex officio

Tapi lazimnya selama ini Sekda menjabat ketua Kwarda?
Fakta hukum bukan didasarkan pada sebuah kelaziman, tapi pada aturan yang ada. Pengurus ditetapkan dari hasil musyawarah daerah. Saya memberi contoh, ada bagian struktur di Kwarda yaitu dewan pengawas yang dijabat oleh kepala Inspektorat ketika itu Pak Fauzi Syam. Nah, ketika beliau sudah tidak menjabat kepala Inspektorat lagi, saat ini beliau menjadi staf ahli gubernur, tetap saja beliau menjabat ketua Dewan Pengawas. Ini menunjukkan bahwa beliau menjabat bukan secara ex officio.

HBA menyebutkan bahwa kebun sawit yang menjadi sumber keuangan Kwarda dulu milik Pemprov, lalu dihibahkan ke Kwarda. Pendapat anda?
Kami punya dokumen-dokumen terkait kebun sawit ini. Perlu saya luruskan. Kebun sawit tersebut dari awal adalah milik Kwarda Pramuka. Sejarahnya, di tahun 1992, Kwarda mendapat ijin pencadangan dari Gubernur Jambi untuk membuka kebun sawit. Lalu, dengan bermodal ijin pencadangan ini, Kwarda melakukan kerja sama dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) untuk membangun kebun kelapa sawit. Akta perjanjian kerja sama antara Kwarda dengan Indosawit juga ada. Sejauh ini saya belum menemukan dokumen-dokumen yang menyatakan bahwa kebun sawit ini dulunya adalah milik Pemprov Jambi.

Tapi gubernur katakan itu dulunya aset Pemprov. Jadi mana yang benar?
Kalau memang itu benar aset Pemprov, saya mohon agar bisa melihat dokumen daftar aset. Kalau kemudian dihibahkan, saya mohon agar bisa melihat mana akta hibah atau dokumen lainnya menunjukkan itu adalah hibah.

Anda menyebutkan Inspektorat tidak berhak memeriksa keuangan Kwarda. Jadi, siapa yang berhak?
Jika dicurigai ada kebocoran dana, seharusnya ketua pembina Kwarda meminta kepada Dewan Pengawas untuk melakukan pemeriksaan, demikianlah yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kwarda. Bukannya meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Dalam hal ini Pak HBA sebaiknya bertindak sebagai ketua Dewan Pembina, bukan sebagai gubernur.

Apakah ada persoalan dengan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat?

Terlepas dari apakah Inspektorat boleh atau tidak memeriksa keuangan Kwarda Pramuka, seharusnya terlebih dahulu Inspektorat meminta ijin kepada pengurus untuk melakukan pemeriksaan. Sepanjang yang saya ketahui, itu tidak dilakukan. Yang kedua, yang diperiksa diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut jangan langsung final begitu. Yang ketiga, hasil pemeriksaan disampaikan kepada kepala daerah, bukan disampaikan ke media massa.

Dalam kasus ini apakah ada unsur korupsi?
Korupsi adalah jika merugikan keuangan negara atau merugikan perekonomian negara. Tapi, saya yakin bahwa dalam kasus ini tidak ada kerugian keuangan negara, juga tidak merugikan perekonomian negara. Jika menyimak dari argumentasi saya tadi, saya pastikan dalam kasus ini tidak ada unsur korupsi.

Misalnya benar ada kebocoran anggaran, apakah kasus ini masuk kategori tindak pidana tipikor dan kejaksaan berhak menangani kasus ini?
Saya menyambut baik pihak kejaksaan yang melakukan pengumpulan data dalam kasus ini. Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur korupsi dalam kasus ini. (***)

sumber: metrojambi.com

HBA : Kuasa Hukum Tak Ngerti Kasus Pramuka

Kamis, 16 /06/ 2011 09:17

Drs. H. Hasan Basri Agus, MM

Drs. H. Hasan Basri Agus, MM

JAMBI – Gubernur Hasan Basri Agus (HBA) menyatakan Inspektorat berhak memeriksa keuangan Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. Alasannya, aset kebun sawit milik Kwarda Pramuka semula milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, sehingga pihaknya memiliki kewenangan untuk memeriksa kuangan Kwarda. Menurut HBA, Pramuka adalah organisasi semi pemerintah, karena itulah pemerintah punya hak untuk pengawasan.

“Itu tidak di luar kewenangan, pemerintah mempunyai wewenang untuk mengawasi apa yang terjadi. Apalagi Pramuka adalah organisasi semi pemerintah, karena itu pemerintah berhak untuk mengawasinya,” tegasnya
Dijelaskan gubernur, lahan kebun sawit yang menjadi sumber keuangan Kwarda Pramuka awal mulanya adalah aset Pemprov Jambi.

Kemudian, aset tersebut dihibahkan ke Kwarda untuk membiayai keuangan Kwarda agar bisa mandiri. Kemudian, LSM Sembilan yang dikoordinir Damhuri mendatangi Pemprov Jambil melaporkan dugaan kebocoran dana Pramuka. “Mereka yang minta usut. Saya kan tidak punya tangan, tangan saya di bidang pengawasan adalah Inspektorat. Karena itu saya turunkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” kata HBA. HBA justru balik menuduh kuasa hukum Kwarda Pramuka, Pahrin Siregar, tidak mengerti soal kasus ini. “Saya pikir mereka keliru. Dia tidak tahu bahwa dana pramuka itu asalnya dari mana. Sebelum pemeriksaan saya sudah konsultasikan masalah ini,” tambahnya. Gubernur juga menegaskan, di organisasi Pramuka dirinya mempunyai posisi yang kuat, yakni sebagai majelis pembina. Karena itu, jika ada laporan, ia berhak melakukan pemeriksaan.

Lantas bagaimana jika Kwarda menggugat? Gubernur masih terlihat santai, sepertinya pihaknya tidak takut jika Kwarda menyampaikan gugatan. “Silahkan saja tidak ada masalah, kita juga punya Biro Hukum,” katanya. Sementara itu, pengamat hukum Univeristas Jambi, Helmi, menyatakan secara aturan, gubernur memang tidak mempunyai hak untuk memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan pada Kwarda Pramuka. Kewenangan Inspektorat hanya melakukan pengawasan pada aliran dana APBD, bukan organisasi. “Terlepas dulunya aset itu milik Pemprov, secara aturan tidak ada lagi hak Pemprov untuk mengaudit dan memeriksa dana Kwarda Pramuka,” kata Helmi kemarin.

Menurut dia, seharusnya pejabat yang diperiksa oleh Inspektorat berhak melakukan penolakan ketika dilakukan pemeriksaan. Kewenangan Inspektorat untuk memeriksa tersebut sudah di luar aturan. “Tidak ada dasarnya, harusnya sesuai PP Nomor 60, Inspektorat hanya memeriksa APBD saja, karena itu pejabat yang diperiksa bisa mengajukan keberatan,” katanya. Sebelumnya, penasehat hukum Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, Pahrin Siregar, menuding Inspektorat telah bertindak di luar kewenangannya. Menurutnya, Inspektorat tidak berhak memeriksa dana Kwarda Pramuka. Alasannya, Kwarda Pramuka bukan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. “Inspektorat tidak mempunyai kewenangan memeriksa dana Kwarda Pramuka, karena Kwarda bukan institusi. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Daerah,” kata Pahrin kemarin. Sebenarnya, lanjut dia, urusan dana Kwarda itu adalah kewenangan PT IIS dan Kwarda. Aset tersebut bukan milik Pemprov Jambi melainkan milik Kwarda. “Jadi itu bukan korupsi,” katanya. Ketika ditanya apa langkah yang bakal diambil Kwarda, Pahrin belum berani buka-bukaan. Ia mengaku belum mendapatkan instruksi untuk itu. Hanya saja, mereka menyayangkan kinerja Inspektorat yang sudah keluar dari jalur. (apj)

sumber: metrojambi.com

Rabu, 15 Juni 2011

Mantan Sekda Provinsi Jambi Diperiksa Kejati

Rabu, 15 /06/ 2011 13:36

AM Firdaus

AM Firdaus

JAMBI– Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, AM Firdaus, hari ini (15/06) sejak pukul 09.00 WIB, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Informasinya, Firdaus dimintai keterangannya terkait dugaan penyelewengan dana Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. ‘’Pemeriksaan masih berlangsung, saat ini baru delapan pertanyaan yang diajukan soal kepengurusan ketika beliau menjabat di Kwarda Pramuka mulai tahun 2009 lalu sampai sekarang,’’ ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari SH.

Disela-sela pemeriksaan, sekitar pukul 12.30 WIB, saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan dirinya, Firdaus enggan berkomentar. ‘’Kita sudah tunjuk kuasa hukum, silahkan tanya dengan kuasa hukum,’’ ujar Firdaus singkat.

Sementara itu, penasehat hukum Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, Fahrin Siregar SH menyebutkan saat ini pihak Kejati masih melakukan pengumpulan data. ‘’Ini masih pengumpulan data dan kita hormati pihak Kejati melakukan pendalaman, silahkan Kejaksaan melihat apakah ada kerugian Negara atau tidak,’’ ujar Fahrin singkat. (ria)

sumber: metrojambi.com

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys