Sabtu, 16 Juli 2011

Penyidik Dalami Tindak Pidana Dana Pramuka

Sabtu, 16 /07/ 2011 11:51

JAMBI – Penyidik Intelijen Kejati Jambi mulai mendalami perbuatan tindak pidana kasus dugaan penyelewengan dana Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. Hal ini dikatakan Asisten Intelijen Kejati Jambi Andi M Iqbal kemarin. Menurut dia, setelah meningkatkan status puldata ke penyelidikan, saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Sejumlah data yang diterima penyidik kini ditelusuri tindak pidananya. Dikatakan Andi M Iqbal, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penyelewengan dana kwarda pramuka. “Masih kita dalami indikasi tindak pidananya. Saat ini penyidik masih mendalami data-data dari Kwarda Pramuka,” ujarnya.

Berkaitan kasus ini penyidik sudah memeriksa AM Firdaus, mantan Sekda Provinsi Jambi yang menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka Jambi. Selain itu penyidik juga sudah memeriksa bendahara Kwarda yang dijabat Sepdinal, dan sejumlah pejabat di lingkungan inspektorat dan staf Kwarda Pramuka Provinsi Jambi.

Sekadar diketahui, hasil pemeriksaan Inspektorat Jambi menemukan penyimpangan dana ini mencapai Rp 3,2 miliar lebih. Sekitar Rp 2 miliar lebih diketahui berupa pengeluaran dana yang tidak jelas. Pramuka di Provinsi Jambi adalah Pramuka Mandiri yang bisa menghidupi organisasinya sendiri. Ini karena organisasi kepanduan tersebut ternyata punya areal kebun sawit yang menghasilkan dana tidak sedikit. Kebun sawit yang berada di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjab Barat, luasnya mencapai 400 hektare dengan pendapatan paling sedikit Rp 300 juta setiap bulannya. Kebun ini dikelola oleh PT Inti Indosawit Subur (IIS). (ndt)

sumber: metrojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys