Sabtu, 23 Juli 2011

Nainggolan: Kasus Pramuka Masih Pelajari Dokumen

JAMBI, TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka.

Setelah status kasusnya naik menjadi penyelidikan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi BD Nainggolan mengatakan pihaknya tengah mempelajari dokumen, dan data-data terkait pemasukan dan pengeluaran dana dari kas Kwarda Pramuka.

"Kita sedang pelajari dokumennya, datanya baru saja diserahkan setelah beberapa kali kita memintanya," ujar Nainggolan, Kamis (21/7).

Ddata yang dimiliki kejati ialah dari inspektorat yang melakukan pemeriksaan penggunaan dana selama tiga tahun yaitu dari tahun 2009 -2011.

"Data itu belum lengkap karena datanya baru selama tiga tahun, padahal kita memeriksa sejak awal, sejak tahun 2000," kata Nainggolan.

"Kita masih memeriksanya karena selama 10 tahun tentunya banyak bukti pengeluaran yang harus dicari, pemeriksaan sejak 10 tahun itu tentunya harus lebih teliti," katanya.

Kajati menggaransi kasus ini akan terus berlanjut penanganannya. Karena kasus dugaan penyalahgunaan dana Pramuka ini termasuk 20 kasus yang tengah diselidiki, dari 78 kasus yang dalam proses penyelidikan kejati dan kejari-kejari di Jambi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys