Kamis, 26 Mei 2011

Kejati Tetap Tindaklanjuti

Rabu, 25 /05/ 2011 11:30

Dugaan Penyimpangan Dana Pramuka
JAMBI
– Meski ada upaya sejumlah pihak untuk mengembalikan dana pramuka yang diduga diselewengkan, namun pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, tetap akan menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana Pramuka yang diperkirakan sebesar Rp 3 miliar itu. Hal ini ditegaskan Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan kemarin (24/05).

Dikatakan Andi, kini pihaknya masih melakukan pengumpulan data (puldata). “Ini akan terus berlanjut,” tegasnya. Mengenai adanya upaya pengembalian dana oleh sejumlah pihak, Andi, mengatakan pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan sesuai laporan ke Kejaksaan. “Silakan saja, itu urusan Inspektorat. Kita tetap akan cek penggunaan dana yang katanya ada 3 miliar itu,” tegasnya.


Ditanya mengenai adanya informasi pihak Inspektorat ke Kejati Jambi, Andi, mengaku tidak mengetahuinya. “Kalau pun ada mungkin hanya menyerahkan data,” pungkasnya. Sebelumnya, penyidik meminta keterangan dari pihak inspektorat, Riko Febrianto, Inspektur II yang juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana Pramuka. (ria)

sumber: metrojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys