Wagub : Ditemukan Dana Fiktif di Laporan Keuangan
Dijelaskannya, dalam temuan Inspektorat Jambi pada hasil pemeriksaan tahun 2009 dan 2010 ditemukan kebocoran dana Pramuka senilai Rp 3 miliar. “Kalau sudah begini tentu hukum harus ditegakkan, tentunya Kejati yang akan bertindak atas persoalan ini,” tegasnya. Menurut Fachrori Umar, pihaknya menemukan dana fiktif pada laporan keuangan Kwarda Pramuka. Ia mencontohkan, misalnya adanya temuan pada keberangkatan Kwarda Pramuka. “Yang berangkat 2 orang dibuat 10 orang, yang jelas ada penyimpangan, SPPD fiktiflah,” bebernya. Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo ini memastikan akan melakukan audit kembali pada hasil perkebunan kelapa sawit yang dikelola pramuka sejak pertama kali panen pada tahun 1996 lalu. Namun, untuk sementara pihaknya akan menyelesaikan masalah di dua tahun pada audit inspektorat ini. “Nanti kita audit lagi sejak tahun pertama panen, sejak awal,” kata Wagub.
Seperti diketahui, Kepala Inspektorat Jambi, Erwan Malik sebelumnya sudah memastikan telah terjadi kebocoran dana Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. Kepastian ini diperoleh setelah tim yang dibentuk menyelesaikan audit keuangan Kwarda pada pos pemasukan dari hasil pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang dikelola PT Inti IndoSawit Subur. Namun hasil ini hanyalah audit penghasilan pada tahun 2009 dan 2010 saja. Sementara Pimpinan LSM Sembilan, Damhuri, mengatakan penggelapan dana tersebut mencapai angka Rp 167,2 miliar. Dana sebesar tersebut dihitungnya sejak panen perdana pada tahun 1996 lalu hingga September 2010. Ia juga menilai Kwarda Pramuka dinilainya tidak pernah melakukan kegiatan apapun selama keberadaannya. “Adapun kegiatan semuanya dibiayai APBD termasuk infrastruktur dan operasionalnya,” kata dia.
Sebelumnya, Kejati Jambi seperti diungkapkan Kepala Kejati, BD Nainggolan menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Saat ini Kejati sedang pengumpulan data (puldata). Informasinya, Kepala Biro Ekonomi Pembangunan dan SDA yang juga sebagai bendaraha Kwarda Pramuka sudah kejati untuk dimintai keterangan. Begitu juga dengan salah satu pimpinan PT IIS yang dimintai data oleh pihak Kejati. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut. (apj)
sumber: metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar