Terkait Dana Pramuka
JAMBI – Bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana keuangan Pramuka Provinsi Jambi, yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kemarin (18/05), tim penyidik memintai keterangan dari Riko Febrianto, Inspektur II, Inspektorat Provinsi Jambi yang melakukan pemeriksaan terkait penyimpangan dugaan dana Pramuka.
Terkait pemeriksaan tersebut, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief, mengatakan, hanya bertujuan untuk mengetahui hasil pemeriksaa internal Inspektorat, apa saja temuan inspektorat. “Selain itu, kita mau mengetahui siapa saja yang telah diperiksa oleh inspektorat, dan sejauh mana hasil dan batasan pemeriksaan yang mereka lakukan,’ katanya. Ketika ditanya, indikasi yang telah ditemukan terkait pengelolaan dana Pramuka, Andi Asintel, belum bersedia membeberkannya. “Indikasinya belum bisa kita sebutkan, karena ini baru puldata, dan kita juga akan mendalami dari awal. Karena insepktorat juga memeriksa dari Mei 2009 hingga Maret 2011. ini akan kita dalami dulu,” terangnya.
Selain itu, tambah Andi, pihaknya juga masih menunggu data terkait dana pramuka tersebut. Karena sebelumnya, bendahara Pramuka menyebutkan, data dokumen-dokumen masih di Inspektorat. “saat ditanya, Inspektorat mengaku sudah dikembalikan,” ujar Andi. Namun Andi mengaku, untuk memintai keterangan dari Inspektorat sudah dianggap cukup. Untuk selanjutnya, pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan pengurus Pramuka. “Nanti mereka juga akan kita mintai keterangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dana tersebut berasal dari kebun sawit yang dimiliki oleh kwarda Jambi. Kebun tersebut terletak di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Dugaan penggelapan ini, juga sebelumnya telah diperiksa oleh inspektorat Provinsi Jambi. hanya saja belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut. Dari audit yang mereka lakukan terhadap aliran dana pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare oleh Kwarda Pramuka pada dua tahun terakhir saja mencapai angka Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Sedangkan, sumber lain mengatakan angka kebocorannya hanya mencapai Rp 3 miliar. (ria)
sumber: metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar