Minggu, 17 April 2011

Rp 3 M Dana Pramuka Raib

Sabtu, 16 /04/ 2011 09:03

Ilustrasi


JAMBI –Dugaan kebocoran dana Pramuka hampir bisa dipastikan telah terjadi. Menurut sebuah sumber koran ini, kebocoran yang terjadi mencapai Rp 400 juta per bulan.

Total dana yang raib mencapai Rp 3 miliar. “Dari buktinya ada yang dimark up dan ada pengeluaran tanpa tanda bukti. Sebulan sekitar Rp 400 juta, dan sudah berlangsung dua tahun lalu, bayangkan?” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Erwan Malik, belum bersedia memberikan keterangan pasti tentang informasi tersebut. Menurut dia, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas. “Berkasnya tebal, belum selesai kita periksa. Kita saja mengerjakannya hingga larut malam,” sebut dia ketika dihubungi kemarin. Meskipun demikian, ia memperkirakan berkas ini akan selesai dalam beberapa hari kedepan. Diperkirakan, dirinya akan melaporkan kepada Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) dalam waktu dekat ini. “Mungkin hari Senin atau Selasa sudah saya laporkan, sekarang sedang kita selesaikan,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin menolak berkomentar soal ini. Ia berkilah soal dugaan adanya kebocoran dana tersebut menjadi tanggung jawab Inspektorat Provinsi Jambi. “Saya no commentlah, itu tugas inspektorat,” sebutnya kepada sejumlah wartawan di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Jumat kemarin. Menurut dia, dirinya belum tahu pasti mengenai persoalan ini. Bahkan informasi sudah adanya laporan dari inspektorat kepada gubernur, dirinya mengaku belum tahu. “Laporannya kan langsung dengan gubernur, saya belum baca,” ujarnya lagi.

Ia juga membantah jika dirinya selaku Sekda Provinsi Jambi akan diberikan wewenang untuk mengganti posisi Ketua Kwatir Daerah (Kakwarda) Provinsi Jambi yang kini dijabat oleh AM Firdaus. Menurutnya, secara prosedur tidak jabatan KaKwarda tidak akan otomatis dijabat oleh Sekda Provinsi Jambi. “Jabatan Kakwarda tidak mesti dijabat Sekda, tapi kebiasaan memang Kakwarda itu di jabat Sekda. Namun untuk menjabat itu harus dilakukan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) dulu,” jelasnya Untuk urusan Musdalub, jelasnya dirinya tidak ikut campur. Pasalnya hal ini merupakan usulan anggota Kwarcab, bukan atas kemauan pimpinan. “Itu bukan urusan saya, itu urusan Kwarcab,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) kini masih menunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat Provinsi Jambi untuk melakukan tindak lanjut pada persoalan ini. “Kita masih menunggu inspektorat. Hasil rekomendasi itu yang akan dijadikan acuan untuk mengambil keputusan,” sebut gubernur, Kamis lalu Untuk diketahui, pendanaan Pramuka Jambi sudah mandiri. Ini karena organisasi kepanduan tersebut memiliki areal kebun sawit yang menghasilkan dana yang tidak sedikit.Kebun tersebut terletak di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjungjabung Barat (Tanjabbar). Kebun ini memiliki luas sekitar 400 hektare. Dari kebun sawit ini, rata-rata Pramuka Jambi mendapat pemasukan sedikitnya Rp 300 juta setiap bulan. Kabarnya, kas Pramuka Jambi saat ini bukannya mengalami penambahan, tapi justru berkurang. Pada saat serah terima Ketua Pramuka dari Chalik Saleh kepada AM Firdaus, anggaran Pramuka Jambi memiliki saldo Rp 7,4 miliar. Jumlah ini belum termasuk pemasukan yang diperoleh dari kebun sawit tersebut setiap bulannya saat AM Firdaus menjabat sebagai Ketua Pramuka Jambi. Namun ternyata saat ini kasnya bukan bertambah, tapi justru berkurang. Pengurangan ini informasinya diakibatkan oleh pengeluaran dana Pramuka yang tidak ada standarisasinya. (apj)

sumber: http://www.metrojambi.com/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys