Sabtu, 23 April 2011

Kejati Puldata Dana Pramuka

Sabtu, 23 /04/ 2011 10:05

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, BD Nainggolan membenarkan, bahwa pihaknya kini tengah mengusut dugaan penggelapan dana pramuka provinsi Jambi, yang diperkirakan mencapai angka Rp 167,2 miliar. “Saat ini sedang lakukan puldata,” kata Nainggolan, dikonfirmasi sejumlah wartawan Kamis (21/04) kemarin. Hanya saja ia belum bisa berkomentar banyak, mengenai indikasi perbuatan melawan hukum.

Karena menurutnya, perbuatan melawan hukum, atau ada tidaknya indikasi pidana, akan dilihat dari hasil pengumpulan data, yang sedang dilakukan. “Nanti baru diketahui, apakah ada unsur korupsi atau tidak,” tegasnya. Sebelumnya, sumber koran ini juga mengatakan, bahwa Kejati telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan dana pramuka. Bahkan menurut sumber, sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejati Jambi.

Diantaranya adalah Bendahara Kwarda Pramuka yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Ekonomi Pembangunan dan Sumber Daya Alam (Ekbang dan SDA), Sepdinal, serta salah satu petinggi PT Inti Indosawit Subur (IIS).

Sementara sumber Posmetro Jambi lain menyebutkan, dari audit yang mereka lakukan terhadap aliran dana pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare oleh Kwarda Pramuka pada dua tahun terakhir saja mencapai angka Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Sedangkan, sumber lain mengatakan angka kebocorannya hanya mencapai Rp 3 miliar.

Dana tersebut, berasal dari kebun sawit yang dimiliki oleh kwarda Jambi. Kebun tersebut terletak di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Dugaan penggelapan ini, juga sebelumnya telah diperiksa oleh inspektorat Provinsi Jambi. hanya saja belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut. (ria)

sumber: http://metrojambi.com/hukrim/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys