Sabtu, 26 Maret 2011

Boediono Minta Gugus Depan Pramuka Diaktifkan Kembali

Sabtu, 26 Maret 2011 | 12:20 WIB
TEMPO Interaktif
, Semarang - Wakil Presiden Boediono meminta gugus depan sebagai ujung tombak gerakan Pramuka di Indonesia untuk diaktifkan kembali, terutama gugus depan yang berbasis sekolah.

"Mari kita revitalisasi gerakan Pramuka. Kantor saya akan membantu penuh," kata Boediono dalam sambutan acara Sosialisasi Nasional Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka di Universitas Negeri Semarang, Sabtu (26/3).

Boediono mencatat ada beberapa cara untuk bisa mengaktifkan kembali gugus depan gerakan Pramuka. Di antaranya harus digalakkan lagi atau ditempatkan para pembimbing atau guru di gugus depan, harus disiapkan peralatan-peralatan yang bisa dipenuhi secara bertahap, serta penyiapan kurikulum atau bahan-bahan materi untuk pendidikan kepramukaan.

"Kurikulumnya harus di-update dengan cara menampilkan materi yang menarik tanpa meninggalkan substansi yang ada," kata Boediono.

Boediono mengaku juga sudah berkomunikasi dengan jajaran kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia untuk ikut membantu menggairahkan gerakan Pramuka. "Polri dan TNI siap jadi pendukung. Sangat welcome," kata Boediono.

Di tempat yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengakui bahwa tak semua gugus depan gerakan Pramuka bisa eksis. "Dari 275 ribu gugus depan, sebagian hanya namanya saja. Paling hanya pakai seragam Pramuka pada hari Sabtu saja," kata Andi.

Gerakan Pramuka perlu direvitalisasi, kata Andi, karena ada sebagian anak muda yang menganggap bahwa Pramuka telah kuno. Padahal, zaman saat ini sudah berubah. Daripada melakukan kegiatan-kegiatan yang banyak negatifnya, seperti narkoba atau geng motor, maka lebih baik gerakan Pramuka direvitalisasi agar pemuda tertarik.

Tak hanya soal materi kepramukaan, Andi juga menyinggung agar pakaian Pramuka dibuat bisa lebih seksi. "Apalagi, target anggota Pramuka adalah para remaja," kata Andi.

Andi yakin jika ada revitalisasi Gerakan Pramuka maka gerakan ini akan semakin tetap eksis dan membesar. Apalagi, kata dia, dalam Undang-Undang Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa satuan-satuan komunitas diperbolehkan membuat gerakan Pramuka.

ROFIUDDIN

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys