Minggu, 05 September 2010

RUU Gerakan Pramuka Capai Titik Temu

Kamis, 2 September 2010, 05:05 WIB
RUU Gerakan Pramuka Capai Titik Temu

Tim Panja DPR-RI membahas RUU Gerakan Pramuka dengan Kemenpora, di Hotel Century, Jakarta, Rabu (1/9) malam. (foto: bagus/kemenpora.go.idd)

Tim Panja DPR-RI membahas RUU Gerakan Pramuka dengan Kemenpora, di Hotel Century, Jakarta, Rabu (1/9) malam. (foto: bagus/kemenpora.go.idd)
Jakarta: Pemerintah dan DPR mulai satu kata dalam merumuskan Rancangan Undang-undang (RUU) Gerakan Pramuka. Kesepahaman ini diperoleh dalam rapat antara Tim Panitia Kerja RUU Gerakan Pramuka DPR dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Hotel Century, Jakarta, Rabu (1/9) malam.

Setelah sebelumnya melalui proses pembahasan yang alot dan panjang, akhirnya pemerintah dan DPR menemukan kata sepakat terhadap bagaimana kelembagaan Gerakan Pramuka diatur dalam UU. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sangat bersyukur atas kesepahaman tersebut yang membuat pembahasan RUU Gerakan Pramuka menemukan titik terang. "Alhamdulillah, setelah melalui pembicaraan yang intensif, tampaknya titik temu sudah tercapai mengenai bentuk kelembagaan Gerakan Pramuka," ujar Menpora usai rapat dengan Tim Panja RUU Gerakan Pramuka di Hotel Century, Kamis (2/9) dini hari.

Menpora menjelaskan, bentuk kelembagaan Gerakan Pramuka nantinya tetap mengacu dalam konteks satu Pramuka untuk satu Indonesia. Namun, Gerakan Pramuka juga harus mengakomodasi kemajemukan yang ada di kalangan pemuda di masyarakat. Untuk itu, pemerintah dan DPR sepakat harus diatur bagaimana kemajemukan tersebut dapat ditampung dalam Pramuka.

"Titik temu yang disepakati antara lain, pada tingkat gugus depan bisa dibentuk gugus depan berdasarkan basis komunitas, selain berbasis sekolah. Satuan komunitas ini dapat dibentuk dalam tingkatan struktur, tetapi di dalam keluarga besar Pramuka itu sendiri," katanya. Gudep komunitas ini setara dengan satuan karya yang selama ini sudah ada. Gudep komunitas juga dapat membuat satuan komunitas sampai tingkat nasional dan dapat membuat kegiatannya sendiri dengan tetap berada dalam satu wadah Gerakan Pramuka.
Kesepakatan terjadi setelah semua perwakilan fraksi Tim Panja RUU Gerakan Pramuka DPR yang dipimpin Abdul Hakam Naja dan Rully Chairul Azwar menyetujui usulan konsep kelembagaan gerakan pramuka tersebut. Selanjutnya tim akan membawa hasil rapat ke dalam rapat kerja berikutnya.

Rapat Panja RUU Gerakan Pramuka antara pemerintah dan DPR itu berangsung sejak Rabu malam dan berakhir Kamis sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Menpora didampingi oleh Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, Deputi Bidang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda Sudradjat Rasid dan sejumlah jajaran Kemenpora lainnya.(mal)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys