Rabu, 15 September 2010

Kwarnas Pramuka: Kami Tak Bisa Komentar Apakah Afsel Lebih Baik

Selasa, 14/09/2010 16:29 WIB

Ayu Fitriana - detikNews
Jakarta - Rencana Komisi X DPR yang akan melakukan studi banding Pramuka ke sejumlah negara mendapat banyak kritikan. Namun, Kwartir Nasional Pramuka menilai studi banding itu sah saja dilakukan.

"Saya rasa itu sah-sah saja. Karena saya dengar kunjungan itu merupakan salah satu mekanisme kerja DPR. Jadi itu hak mereka untuk menggunakan mekanisme dalam pembuatan RUU tersebut," kata Ketua Kwartir Nasional Pramuka Azrul Azwar saat dihubungi detikcom, Selasa (14/9/2010).

Namun Azrul enggan berkomentar mengenai pemilihan negara-negara yang menjadi negara tujuan studi banding itu. " Kalau masalah Afsel dan negara-negara pilihan lain, saya tidak bisa komentar apa itu lebih baik atau tidak. Mereka pasti lebih tahu apa yang mereka butuhkan," katanya.

Azrul menyatakan, UU pramuka merupakan sesuatu yang penting. Hal ini disebabkan dari 150 negara anggota World Organization of the Scout Movement hanya beberapa negara, termasuk Indonesia, yang belum punya UU itu.

"Ya mungkin mereka butuh informasi dari luar untuk membahas RUU ini. Tidak masalah toh tidak semuanya dari mereka punya pengalaman di Pramuka. Sebab itulah mereka butuh informasi untuk pembuatan RUU Pramuka," katanya.
(nal/ndr)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys