Rabu, 15/09/2010 18:27 WIB
Nurvita Indarini - detikNews
Jakarta - Panja Pramuka DPR sedang studi banding ke luar negeri. Kegiatan ini mendapat banyak sorotan. Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka berharap setelah Panja DPR menyelesaikan studi bandingnya, UU Pramuka bisa segera dibereskan.
"Silakan saja, itu bagian dari pekerjaan dia. Menurut saya sih baik saja belajar. Yang penting bagaimana paham dan bisa mengesahkan (UU)," ujar Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Prof Dr dr Azrul Azwar kepada detikcom, Rabu (15/9/2010).
Kata dia, jika Panja Pramuka DPR menganggap pengetahuannya tentang seluk beluk kepramukaan masih kurang dan ingin belajar, maka studi komparasi bisa dilakukan. "Kalau untuk perbaiki ya silakan," imbuhnya.
Soal negara tujuan studi banding, itu kewenangan DPR untuk memilih. Asal tujuannya baik, menurut Azrul, hal itu tidak masalah.
Dia menambahkan, kegiatan Pramuka itu standar. Semua kegiatan kepanduan dasarnya adalah dari Baden-Powell. Pada intinya Pramuka itu mengajarkan perbuatan baik setiap hari, seperti rela dan ikhlas menolong orang sekitar.
Yang menyedihkan adalah anak-anak sekadar memakai baju Pramuka tanpa dikenalkan dengan bagaimana seorang Pramuka itu. Padahal dalam Pramuka diajarkan nilai-nilai hidup.
"Dengan Pramuka ada kesibukan sehingga tidak ada waktu berpikir macam-macam, tidak terjebak dengan narkoba, bisa berlatih kepemimpinan. Pramuka tulen itu tegas dan santun," imbuh Azrul.
Azrul yakin, kegiatan komparasi seperti yang dilakukan Panja Kepramukaan pasti ada manfaatnya. "Kalau mereka anggap itu perlu untuk bikin RUU ya nggak apa-apa. Layak saja," lanjutnya.
UU ini penting, mengingat selama ini dasar hukum Pramuka hanyalah Keppres. Padahal di banyak negara seperti Bangladesh, India, Afrika Selatan sudah memiliki UU Pramuka.
"Mereka sudah punya UU semua. Ini penting agar Pramuka sebagai organisasi pendidikan, bukan organisasi kepemudaan diakui oleh UU. Kenapa diatur UU? Karena peranan besar dalam pembentukan karakter, jadi perlu pengaturan," sambung Azrul.
(vit/mok)
Nurvita Indarini - detikNews
Jakarta - Panja Pramuka DPR sedang studi banding ke luar negeri. Kegiatan ini mendapat banyak sorotan. Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka berharap setelah Panja DPR menyelesaikan studi bandingnya, UU Pramuka bisa segera dibereskan.
"Silakan saja, itu bagian dari pekerjaan dia. Menurut saya sih baik saja belajar. Yang penting bagaimana paham dan bisa mengesahkan (UU)," ujar Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Prof Dr dr Azrul Azwar kepada detikcom, Rabu (15/9/2010).
Kata dia, jika Panja Pramuka DPR menganggap pengetahuannya tentang seluk beluk kepramukaan masih kurang dan ingin belajar, maka studi komparasi bisa dilakukan. "Kalau untuk perbaiki ya silakan," imbuhnya.
Soal negara tujuan studi banding, itu kewenangan DPR untuk memilih. Asal tujuannya baik, menurut Azrul, hal itu tidak masalah.
Dia menambahkan, kegiatan Pramuka itu standar. Semua kegiatan kepanduan dasarnya adalah dari Baden-Powell. Pada intinya Pramuka itu mengajarkan perbuatan baik setiap hari, seperti rela dan ikhlas menolong orang sekitar.
Yang menyedihkan adalah anak-anak sekadar memakai baju Pramuka tanpa dikenalkan dengan bagaimana seorang Pramuka itu. Padahal dalam Pramuka diajarkan nilai-nilai hidup.
"Dengan Pramuka ada kesibukan sehingga tidak ada waktu berpikir macam-macam, tidak terjebak dengan narkoba, bisa berlatih kepemimpinan. Pramuka tulen itu tegas dan santun," imbuh Azrul.
Azrul yakin, kegiatan komparasi seperti yang dilakukan Panja Kepramukaan pasti ada manfaatnya. "Kalau mereka anggap itu perlu untuk bikin RUU ya nggak apa-apa. Layak saja," lanjutnya.
UU ini penting, mengingat selama ini dasar hukum Pramuka hanyalah Keppres. Padahal di banyak negara seperti Bangladesh, India, Afrika Selatan sudah memiliki UU Pramuka.
"Mereka sudah punya UU semua. Ini penting agar Pramuka sebagai organisasi pendidikan, bukan organisasi kepemudaan diakui oleh UU. Kenapa diatur UU? Karena peranan besar dalam pembentukan karakter, jadi perlu pengaturan," sambung Azrul.
(vit/mok)
0 komentar:
Posting Komentar