Pramuka-On Line, 29 July 2010.
Undang-undang Kepramukaan diperlukan untuk merevitalisasi Gerakan Pramuka agar sesuai dengan minat anak muda zaman sekarang. Selain itu, modul-modul tentang pramuka sudah lama, sehingga perlu diperbarui. Dan RUU Pramuka tersebut, hingga kini tengah digodok di DPR. Demikian ditegaskan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (26/7) saat melepas sekitar 160 anggota Pramuka yang akan mengikuti Jambore Internasional di Amerika Serikat dan Korea Selatan seperti yang dilansir Antara.
Menpora mengatakan, melalui undang-undang, pramuka diharapkan betul-betul kembali direvitalisasi dan menjadi menarik kembali serta menjadi salah satu pilihan utama bagi para pemuda untuk mengaktualisasikan dirinya.
Selain itu, menurut Andi, ada persoalan di pramuka yang harus dibenahi, yaitu pada tingkat penguatan organisasi, tampilannya supaya lebih bagus dan lebih menarik bagi anak muda. Untuk itu diperlukan peran aktif dai semua pihak. "Kita juga mendorong satuan-satuan tugas dan gugus depan berbasis komunitas untuk aktif dalam kegiatan pramuka," katanya.
Untuk merevitalisasi gerakan pramuka itu, menurutnya, pemerintah akan melakukan beberapa langkah, di antaranya adalah mengadakan pelatihan bagi para pelatih kepramukaan. Di mana pelatih itu akan diterjunkan ke tiap gugus depan yang saat ini berjumlah 270 ribu di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan melepas anggota Pramuka ke Jambore Internasional di Amerika dan Korsel, Menpora berharap Pramuka yang mewakili Indonesia dapat memberikan kemampuan dan usaha terbaik. "Karena saya yakin, Pramuka Indonesia tidak kalah dengan Pramuka dan pandu-pandu dari negara lain. Selamat untuk yang pergi Jambore. Insya Allah Pramuka Indonesia semakin jaya dengan prinsip Satu Pramuka untuk Satu Merah Putih," ujarnya.
Andi menambahkan, karakter Pramuka Indonesia yang disiplin, ramah dan terampil serta kuat tetap dipertahankan. "Kita berharap Pramuka menjadi wahana atau pilihan utama orang muda Indonesia untuk mengaktualisasi dirinya. Bagaimana Pramuka Indonesia menjadi role model bagi orang-orang muda Indonesia," katanya.
Menurutnya, sejak tahun ini, Kemenpora telah memberikan dukungan untuk pengembangan Pramuka Indonesia. Dan dalam kegiatan kali ini, pihaknya juga membiayai keberangkatan 18 peserta Pramuka dalam ajang Jambore di Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Namun demikian, menurut Andi, tantangan yang berat saat ini adalah bagaimana membuat Gugus Depan yang jumlahnya mencapai 275 ribu agar tetap berada di garis depan pembentukan generasi depan.
Untuk itu, menurutnya perbaikan Pramuka ke depan tidak sekadar memperbaiki sarana dan prasarana bagi Pramuka, akan tetapi yang paling penting adalah melakukan upaya revitalisasi Pramuka, yaitu bagaimana Gudep mempunyai aktivitas, modul-modul, membuat Pramuka menjadi diminati anak muda. "Bagaimana melibatkan orang tua dalam pramuka termasuk anak-anak muda berbasis komunitas untuk aktif di dalam Pramuka," jelas Menpora. (Sumber Berita: http://www.harian-global)
Senin, 02 Agustus 2010
Menpora: Revitalisasi Pramuka Perlu Undang-Undang
07.42
Blog Ayah
No comments
0 komentar:
Posting Komentar