Sabtu, 29 Januari 2011

Sabtu, 18 Desember 2010

Kegiatan Pramuka Boleh Gunakan Dana BOS

Nunukan: Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan diperlebar lagi. Wakil Presiden Boediono, di sela kunjungannya ke Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur, Selasa (14/12) kemarin menyatakan, kegiatan kepramukaan di sekolah akan diperbolehkan menggunakan dana BOS.

"Penggunaan dana BOS akan dikaitkan untuk kegiatan kepramukaan," ujar Wapres.



Kementerian Pendidikan Nasional menurutnya, akan memberikan dukungan untuk kegiatan kepramukaan tersebut. Selain dana BOS, Kemendiknas juga akan memberikan dukungan penyediaan pelatih pramuka, mulai dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga ke sekolah-sekolah. 

Semua itu akan berlaku di sekolah negeri maupun swasta. Wapres Boediono mengatakan, pada 2011, kegiatan kepramukaan akan diprioritaskan untuk pembentukan karakter.

Menurut Wapres, hal ini penting karena pembentukan sikap dan karakter adalah masalah penting yang bisa dibentuk dari berbagai segi. "Bisa ruwet kalau hanya teori terus," ujar Wapres.



Karena itu, langkah praktis mulai 2011 akan dilakukan melalui kegiatan kepramukaan. Pembentukan karakter dengan sasaran anak-anak usia SD dan SMP yang dalam masa pembentukan dinilai Wapres akan bisa lebih optimal.

"Intinya, kegiatan kepramukaan yang benar, bukan hanya pakai baju seragam saja, tapi yang benar-benar bisa memberikan pembentukan karakter," ujarnya. (sumber:republika.co.id)

Rabu, 01 Desember 2010

Presiden Minta Ada Standarisasi Pendidik Pramuka

Selasa, 30 November 2010 | 11:28 WIB

TEMPO/NURDIANSAH

TEMPO Interaktif, Pidie - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan perlunya lisensi dan standarisasi para pendidik dan pembina Pramuka. Hal ini dianggap penting mengingat pramuka merupakan salah satu ajang untuk membangun karakter generasi muda selain sekolah formal. "Tingkatkan kualitas pelatih dan pembina dengan lisensi yang berkualitas. Ini merupakan tuntutan kemajuan jaman," kata Presiden dalam sambutan pembukaan Perkemahan Wirakarya Nasional VII 2010 di Pidie, Aceh, Selasa (30/11).


Presiden meminta kwartir nasional dapat memberikan fasilitasi kepada para pembina dan memberikan sarana yang mencukupi. Pendidikan kepramukaan kepada generasi muda ini penting karena akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan. Ia berharap pendidikan ini bisa melahirkan generasi muda yang unggul, beraklak mulia dan berdaya saing.

Pemerintah, kata Presiden, juga memiliki komitmen yang tinggi dalam perkembangan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Salah satunya melalui proses revitalisasi kepramukaan dengan penyelesaian Undang Undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. "Pemeritah telah berilkan perhatian revitalisasi gerakan pramuka sejak tahun lalu. Kita arahkan dapat berlangsung efektif sesuai perkembangan jaman," kata Presiden.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Presiden juga mengingatkan agar tetap memegang teguh kesetiakawanan. "Saya ajak saudara semua di era reformasi, satu hal yang tidak boleh luntur, erosi, yaitu kesetiakawanan. Tidak boleh bangsa ini menjadi manusia yang egois dan individualis, tidak punya tenggang rasa. Jaga nilai luhur," kata Presiden.

Ketua Kuartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagai tindak lanjut pengesahan Undang Undang Pramuka tersebut. Selain itu, kwartir nasional juga sedang mempersiapkan penyusunan praktek pembina kurilulum baru.

Gubernur Nanggroe Aceh Darusalam, Irwandi Yusuf mengatakan perkembangan pramuka Aceh sangat baik dan memiliki prestasi. Beberapa waktu lalu, kata Irwandi, kontingen Aceh sudah beberapa kali diundang di forum internasional. Tahun depan, Aceh juga diundang ke jambore internasional di Swedia.

Irwandi mengatakan fasilitas perkemahan sudah cukup memadai namun memang masih ada sejumlah kekurangan. Irwandi juga menyampaikan minta suntikan dana dari pemerintah pusat untuk pengembangan Pramuka di Aceh.

Eko Ari Wibowo

Minggu, 07 November 2010

Pramuka Diminta Dukung Pemerintah Capai Target MDG`s



Makassar (ANTARA) - Anggota Pramuka diharapkan mendukung pemerintah dalam mencapai target MDG`s dengan meningkatkan keterampilan dan intelengensia dan menjadi contoh bagi generasi muda lainnya.

"Penyakit sosial di kalangan generasi muda karena kurangnya pemberdayaan, kemiskinan terjadi karena kurangnya pendidikan dan keterampilan. Pramuka dituntut mengembangkan intelegensia dan berperan mengatasi kemiskinan," kata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Asrul Azwar di Makassar, Minggu.

Keikutsertaan Indonesia pada deklarasi MDG`s bukan hanya sekedar mengejar target, tetapi untuk mewujudkan masyarakat sejahtera. Selain itu, pembangunan kesejahteraan nasional sudah ditetapkan sebelum deklarasi MDG`s.

"Pramuka diharapkan berpartisipasi mencapai sasaran. Jangan pernah melakukan kejahatan di negeri ini seperti terorisme dan menjadi contoh dalam menyelesaikan masalah secara beradab," ujarnya pada pelantikan 1.594 Pramuka Garuda Sulsel yang juga memecahkan Museum Rekor Indonesia karena melampaui dari target 1000 anggota.

Pada kesempatan tersebut kwarnas juga menyerahkan sejumlah aset pengelolaan gugus depan kepada kwarcab Makassar, Luwu Utara, Takalar, Wajo dan Selayar .

Ketua Majelis Pembina Kwarda Pramuka Sulsel Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, Pramuka Garuda adalah anggota yang mendapatkan pelatihan lebih mengenai kesetiaan, kepatuhan dan disiplin.

"Memperoleh penataran wawasan tentang ideologi kenegaraan pada posisinya sebagai pioner yang teladan di setiap tingkatannya, memiliki empati kesediaan siap menolong untuk kepentingan bersama serta memperoleh pendidikan khusus menolong saat bencana secara kuat," jelasnya. (sumber: yahoo! indonesia news)

Kamis, 28 Oktober 2010

Dibutuhkan Kerja Sama Implementasikan UU Gerakan Pramuka

Oleh : Relawan PINTAR | 27 Oktober 2010

JAKARTA – Semua pemangku kepentingan harus bahu membahu mendidik generasi muda agar memiliki karakter yang sesuai nilai Pancasila menghadapi era globalisasi. “Kini saatnya menyingkirkan kepentingan individu dan kelompok,” kata Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar di Jakarta, Selasa (26/10). Azrul menjelaskan hal itu terkait dengan disetujuinya Undang-Undang Gerakan Pramuka dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (26/10). Seluruh fraksi sepakat dengan undang-undang yang berisi 9 bab dan 49 pasal. Bersama pimpinan Kwartir Nasional, Azrul ikut menyaksikan rapat paripurna di

gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang berhasil menuntaskan undang-undang ini,” ujar Azrul yang menjadi Guru Besar Universitas Indonesia ini. Azrul mengajak organisasi kepanduan seperti Hizbul Wathan, Pandu Keadilan danlainnya bergabung dalam Gerakan Pramuka sesuai amanah undang-undang (UU) yang baru disahkan. Memang dalam UU, organisasi-organisasi tersebut dapat membentuk gugus depan (Gudep) berbasis komunitas. Pasal 22 UU itu menjelaskan Gudep berbasis komunitas meliputi gugus depan komunitas kewilayahan, agama, profesi, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas lain. Aktivis Hizbul Wathan berhak membentuk Gudep di sekolah-sekolah Muhammadyah. Begitu pula Pandu Keadilan dapat membuat Gudep di kompleks perumahan atau rukun warga. Di tingkat kwartir, mereka bisa membentuk satuan komunitas dan menyelenggarakan kegiatan tersendiri. Jadi, kata Azrul, UU Gerakan Pramuka tidak melanggar pasal 28C UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Pasal 47 UU ini mengamanatkan dalam jangka waktu dua tahun, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Gerakan Pramuka harus disesuaikan dengan ketentuan UU yang baru. “Saya mengajak pimpinan Hizbul Wathan, Pandu Keadilan dan lainnya sama-sama merumuskannya,” kata Azrul. Bulan depan akan diadakan Rapat Kerja Nasional Kwartir Daerah seluruh Indonesia di Cibubur, Jakarta. Sejatinya, sejak Gudep berbasis sekolah marak pada awal dasawarsa 1980-an,sekolah Muhammadyah ikut mendirikan gugus depan. Banyak aktivisnya yang kini menjadi andalan (pengurus kwartir) dan pelatih di tingkat kwartir cabang. Pondok-pondok pesantren bahkan menjadikan Gudep pramuka sebagai wadah utama ekstra kurikuler. Termasuk Pondok Modern Gontor yang setiap bulan Syawal mengadakan jambore dan raimuna nasional yang diikuti perwakilan pramuka pesantren yang berafiliasi dengan Gontor. Hal yang sama dilakukan Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta. “Salah seorang pimpinannya kini menjadi andalan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka periode 2009-2014,” kata Azrul. Lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Sekolah Islam Terpadu juga memiliki Gudep. Pada Maret 2008 mereka mengadakan jambore tingkat nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, yang diikuti ribuan anggotanya. Pembukaan acara ini dilakukan Hidayat Nur Wahid, mantan Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Azrul Azwar hadir untuk menyematkan kacu merah putih ke perwakilan peserta.

Di lingkungan lembaga pendidikan Kristen dan Katolik, Gudep pramuka menjadi salah satu wadah aktivitas siswanya. Begitu pula Gudep pramuka di bawah naungan organisasi keagamaan Hindu dan Budha. Anggota penggalang dan penegak dari Gudep kekhususan ini selalu mengikuti kegiatan pramuka di tingkat daerah, nasional dan internasional.

Beberapa saat lagi, Kwartir Nasional akan meresmikan Gudep komunitas berbasis Sekolah Islam Terpadu dan Katolik serta Perguruan Taman Siswa. Ketua Yayasan Majelis Luhur Taman Siswa Tyasno Sudarto sudah bertemu dengan Azrul Azwar membicarakan hal ini. “Mari kita bekerjasama membangun karakter generasi muda dan menyiapkan mereka menghadapi isu-isu global seperti konsumerisme, kesehatan masyarakat, perubahan iklim dan lainnya,” kata Azrul. [***] (siaran Pers Kwarnas)

Selasa, 26 Oktober 2010

Salam Pramuka, Tepuk Pramuka

Menpora Andi Mallarangeng didampingi Seskemenpora Wafid Muharam (kanan) dan Deputi Menpora Alfitra Salam melakukan Tepuk Pramuka dalam rapat paripurna DPR-RI di gedung MPR/DPD/DPR-RI Senayan, hari Selasa (26/10) siang. (foto: saiful/kemenpora.go.id)

Menpora Andi Mallarangeng didampingi Seskemenpora Wafid Muharam (kanan) dan Deputi Menpora Alfitra Salam melakukan Tepuk Pramuka dalam rapat paripurna DPR-RI di gedung MPR/DPD/DPR-RI Senayan, hari Selasa (26/10) siang. (foto: saiful/kemenpora.go.id)

Jakarta: Suasana rapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang- Undang, hari Selasa (26/10) pagi terlihat menarik. Sebab dalam sidang paripurna tersebut para anggota DPR yang hadir sempat melakukan dua kali Tepuk Pramuka ketika Menpora Andi Mallarangeng membuka pidatonya dengan mengatakan "Salam Pramuka", dan ketika Ketua DPR RI, Marzukie Alie selesai mengetuk palu sebagai tanda disahkan menjadi UU.


Spontan Tepuk Pramuka yang dilakukan para anggota DPR tersebut disambut meriah oleh beberapa staf kementerian dan anggota DPR yang hadir. "Sebagai bentuk penghormatan terhadap Pramuka. Mari kita sambut pengesahan Undang-Undang Gerakan Pramuka ini dengan Tepuk Pramuka. Saya sendiri sudah lama tidak melakukan Tepuk Pramuka," kata Marzuki Alie sambil melakukan tepuk pramuka.


Menpora Andi Mallarangeng terlihat begitu senang melihat Tepuk Pramuka yang dilakukan anggota dewan. "Saya benar-benar bahagia, hari ini menjadi hari yang paling membahagiakan bagi Pramuka Indonesia, karena anggota dewan ikut melakukan Tepuk Pramuka," kata Menpora. (amr)

(sumber: kemenpora)

RUU Gerakan Pramuka Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Menpora Andi Mallarangeng menyalami pimpinan DPR-RI usai pengesahan UU Gerakan Pramuka dalam rapat paripurna DPR-RI di gedung MPR/DPD/DPR-RI Senayan, hari Selasa (26/10) siang. (foto: saiful/kemenpora.go.id)

Menpora Andi Mallarangeng menyalami pimpinan DPR-RI usai pengesahan UU Gerakan Pramuka dalam rapat paripurna DPR-RI di gedung MPR/DPD/DPR-RI Senayan, hari Selasa (26/10) siang. (foto: saiful/kemenpora.go.id)

Jakarta: Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya tiba juga hari yang membahagiakan bagi Pramuka, setelah Selasa (26/10) pagi, Ketua DPR-RI Marzuki Alie dalam rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD-RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang-Undang. Hadir dalam rapat paripurna DPR-RI ini Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam serta hampir semua deputi dan asdep di lingkungan Kemenpora.


Rapat paripurna yang dipimpin langsung Marzukie Alie ini berjalan cukup lancar dan tergolong cepat. Setelah Ketua Komisi X Prof. Machyudin membacakan RUU Gerakan Pramuka, seluruh anggota DPR-RI dari masing-masing fraksi langsung menyetujui agar RUU Gerakan Pramuka segera disahkan menjadi UU. Tanpa waktu panjang, Marzukie langsung mengetuk palu sebagai tanda RUU Gerakan Pramuka telah disahkan menjadi Undang-Undang. "Alhmadulillah, rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Gerakan Pramuka ini tidak terlalu panjang, dan semuanya sudah sepakat," kata Marzukie.


Setelah disahkan, Menpora langsung dipersilahkan memberi tanggapan akhir, mewakili pemerintah. Dalam sambutanya, Menpora mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah mendukung penuh untuk terbentuknya Undang-Undang Gerakan Pramuka ini. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras ikut dalam proses terbentuknya UU Gerakan Pramuka. Jika ada salah atau kekeliruan selama proses terbentuknya UU ini, maka kami Kemenpora juga mengucapkan minta maaf," kata Menpora


"Dengan telah disahkannya UU Gerakan Pramuka ini, maka Pramuka di Indonesia akan memiliki payung hukum dan lebih bergairah dalam melakukan semua kegiatanya. Pramuka selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup penting dalam perjuangan negeri ini. Dengan disahkannya Undang-Undang Gerakan Pramuka ini, maka akan menjadi pijakan penting untuk melakukan gerakan revitalisasi Pramuka sesuai yang dinginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pramuka Indonesia harus bisa menjadi bagian penting dari pramuka dunia," tambahnya. (amr)

(sumber: kemenpora)


 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys