Selasa, 14 Juni 2011

Pengurus Kwarda Batal Diperiksa

Selasa, 14 /06/ 2011 11:13

JAMBI – Rencana penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa pengurus Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, kemarin (13/06) batal terlaksana. Pasalnya, tiga orang yang dijadwalkan diperiksa, berhalangan hadir. Sebelumnya, tim penyidik Kejati Jambi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus Kwarda. Diantaranya, ketua Kwarda Provinsi Jambi, AM Firdaus, dan bendahara Sepdinal. Mereka akan dimintai keterangan terkait penyimpangan dana pramuka 3 miliar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Ashari, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin membenarkan batalnya pemeriksaan tersebut. Menurut informasi yang ia dapat, batalnya pemeriksaan tersebut karena yang bersangkutan berhalangan hadir. “Rencananya jadwal hari ini tiga orang, namun yang bersangkutan mengirim pemberitahuan, berhalangan datang,” kata Andi, tanpa menyebutkan orang yang dimaksud.

Untuk selanjutnya, kata Andi, karena tidak datang, nanti tim penyidik kembali akan menjadwalkan pemeriksaan. Hanya saja, Andi, belum bisa memastikan, kapal pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut akan dilakukan. “Itu nanti tergantung tim penyidiknya,” pungkas Andi.Kasus ini, masih dalam tahap pengumpulan data. Dalam tahap ini, penyidik Kejati telah meminta keterangan dari pihak Inpektorat Provinsi Jambi, Riko Febrianto, Inspektur II, yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana Pramuka.

Selain itu, pihak Kejati Jambi juga telah mendapatkan data dan dokumen-dokumen terkait dana pramuka yang berasal dari kebun sawit yang dimiliki oleh kwarda Jambi. Kebun tersebut terletak di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Hasil audit inspektorat, dana pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare oleh Kwarda Pramuka pada dua tahun terakhir mencapai angka Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Dana ini diduga ada kebocoran sebesar Rp 3 miliar. Terkait hal ini, penyidik Kejati Jambi juga telah memintai keterangan dari pihak Inspektorat Provinsi Jambi, Riko Febrianto, Inspektur II, yang memeriksa dugaan penyimpangan dana pramuka tersebut. (ndt)

sumber: metrojambi.com

Senin, 13 Juni 2011

Gubernur Persilakan Ditindak

Senin, 13 /06/ 2011 10:26

Jika Terbukti Terlibat Kebocoran Dana Pramuka

Ilustrasi

Ilustrasi

JAMBI–Gubernur mempersilakan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap staf-stafnya yang terlibat dalam kasus kebocoran dana Pramuka senilai Rp 3 miliar di tahun 2009 dan 2010. Bahkan jika terbukti, Gubernur mempersilakan Kejati untuk memproses hukumnya. “Silakan saja. Tidak masalah, itu memang sudah aturannya,” kata Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Gubernur mengakui memang sudah ada panggilan kepada pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk diperiksa Kejati Jambi. Setahu dia surat itu masuk ke meja kerjanya untuk meminta izin menghadirkan pejabat yang bersangkutan. “AM Firdaus (Mantan Sekda Provinsi Jambi, red) itu masih pejabat kita. Nah ada satu surat yang saya tahu baru dipanggil untuk diperiksa,” sebutnya, kemarin. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti bersalah, Gubernur tidak akan ikut campur. Dia mempersilakan Kejati untuk memprosesnya. “Dari aturan hukum itu kewenangan Kejati, silakan saja,” tegasnya.

Sejauh ini, dia belum mendapat laporan terkait pemeriksaan tersebut. Hanya saja dia akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Kita lihat perkembangannya ke depan. Kalau mau diperiksa silakan saja,” tegasnya. Sebelumnya, Kejati Jambi mengirimkan surat panggilan ke Ketua dan Bendahara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, Kepala Biro Pengelolaan Aset Setda Provinsi Jambi, dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan terkait bocornya dana Kwarda Pramuka sebesar Rp 3 miliar. “Kita sudah layangkan surat panggilan terhadap sejumlah pihak yang akan kita mintai keterangan, mereka dari pengurus Pramuka dan ada juga dari pihak Pemprov,” kata Andi M Iqbal Arif, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, kemarin. Sayang, Andi tidak menyebutkan nama-nama pejabat yang dipanggil. “Yang jelas panggilannya sudah dilayangkan,” pungkasnya.

Kepala Inspektorat, Erwan Malik mengatakan jika Kejati melakukan panggilan untuk pemeriksaan silahkan saja, pihaknya tidak bisa ikut campur. “Kewenangannya berbeda, itu hak mereka melakukan pemeriksaan. Kita tidak tahu menahu soal itu,” sebutnya. Hanya saja, memang pihaknya sudah beberapa kali dipanggil pihak Kejati terkait kasus ini. Menurutnya, dirinya melalui staf Inspektorat yang melakukan pemeriksaan juga sudah memberikan keterangan dengan panggilan Kejati tersebut. “Ya sudah beberapa kali Kejati memanggil staf saya, kita sudah berikan keterangan. Tapi bukan data,” katanya. Kalau Kejati minta data, kata dia, harus melalui surat resmi dan seizin gubernur Jambi. Pihaknya tidak bisa memberikan data tanpa persetujuan gubernur. “Kalau data harus melalui surat resmi,” sebutnya. Sumber Posmetro Jambi menyebutkan ada enam pejabat yang terlibat dalam kasus dana Pramuka ini, di antaranya Ketua Kwarda Pramuka AM Firdaus, Bendahara, Sepdinal, dan beberapa pejabat Pemprov yang merangkap sebagai anggota Kwarda Pramuka Jambi. Namun, 5 pejabat sudah mengembalikan sejumlah uang ketika pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jambi. Nilainya yakni Rp 427 juta dari temuan senilai 3 miliar.(apj)

sumber: metrojambi.com

Sabtu, 11 Juni 2011

Penyidik Kejati Agendakan Pekan Depan Pemeriksaan

Tentang Pengelolaan Dana Pramuka

Jambi
-Sejumlah pejabat yang dinilai mengetahui masalah pengelolaan dana Pramuka akan dimintai keteranganya oleh tim penyidik Kejati Jambi. Tim penyidik Kejati Jambi telah menyiapkan agenda pemeriksaan terkait pengusutan dugaan penyimpangan dana Kwarda Gerakan Pramuka Jambi yang akan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan jadwal, pekan depan.

Menurut Asisten Intelijen Kejati Jambi Andi M Iqbal Arief mengatakan, agenda pemeriksaan akan dilakukan pekan depan. "Pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan Senin atau Selasa minggu depan," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan kemarin (10/06).

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Jambi juga telah meminta keterangan dari Inspektorat Provinsi Jambi, yaitu Riko Febrianto, Inspektur II yang juga merupakan koordinator pemeriksa dana Pramuka di Inspektorat Provinsi Jambi.

sumber: jambi ekspres

Kamis, 09 Juni 2011

Kejati Panggil 5 Pejabat

Kamis, 09 /06/ 2011 09:35

Kasus Kebocoran Dana Pramuka

Andi Iqbal.(F:Hardiyansyah)

Andi Iqbal.(F:Hardiyansyah)

JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengirimkan surat panggilan ke ketua dan bendahara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, kepala Biro Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah Setda Provinsi Jambi, dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan terkait bocornya dana Kwarda Pramuka sebesar Rp 3 miliar.

“Kita sudah layangkan surat panggilan terhadap sejumlah pihak yang akan kita mintai keterangan, mereka dari pengurus Pramuka dan ada juga dari pihak Pemprov,” kata Andi M Iqbal Arif, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, kemarin. Sayang, Andi tidak menyebutkan nama-nama pejabat yang dipanggil. “Yang jelas panggilannya sudah dilayangkan,” pungkasnya.

Sementara itu, selaku Bendahara Kwarda Pramuka, Sepdinal, membantah adanya surat panggilan terhadap dirinya. Menurut dia, dirinya tidak pernah mendapatkan surat panggilan dan merasa dipanggil Kejati terkait soal kasus kebocoran dana Pramuka. “Tidak pernah, tidak ada surat panggilan,” katanya singkat. Sedangkan Kepala Inspektorat, Erwan Malik mengaku tidak tahu dengan pemanggilan yang dilakukan pihak Kejati tersebut. Menurut dia, jika Kejati melakukan panggilan untuk pemeriksaan silahkan saja, pihaknya tidak bisa ikut campur. “Kewenangannya berbeda, itu hak mereka melakukan pemeriksaan. Kita tidak tahu menahu soal itu,” sebutnya.

Hanya saja, memang pihaknya sudah beberapa kali dipanggil pihak Kejati terkait kasus ini. Menurutnya, dirinya melalui staf Inspektorat yang melakukan pemeriksaan juga sudah memberikan keterangan dengan panggilan Kejati tersebut. “Ya sudah beberapa kali Kejati memanggil staf saya, kita sudah berikan keterangan. Tapi bukan data,” katanya. Kalau Kejati minta data, kata dia, harus melalui surat resmi dan seizin gubernur Jambi. Pihaknya tidak bisa memberikan data tanpa persetujuan gubernur. “Kalau data harus melalui surat resmi,” sebutnya. Sumber Posmetro Jambimenyebutkan ada enam pejabat yang terlibat dalam kasus dana Pramuka ini, diantaranya Ketua Kwarda Pramuka AM Firdaus, Bendahara Sepdinal, dan beberapa pejabat Pemprov yang merangkap sebagai anggota Kwarda Pramuka Jambi.

Namun, 5 pejabat sudah mengembalikan sejumlah uang ketika pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jambi. Nilainya yakni Rp 427 juta dari temuan senilai 3 miliar. Mengenai hal ini, Erwan juga membenarkannya. Diakui dia, pihaknya memang telah melakukan penagihan pada kebocoran kas Kwarda Pramuka senilai Rp 3 miliar itu, karena itu memang kewenangan mereka. “Sudah kita tagih, dan setoran terakhir senilai 427 juta, tapi saya tidak tahu siapa yang menyetorkan,” ujarnya. Ia juga enggan menjelaskan, apakah nilai setoran tersebut adalah setoran keseluruhan atau cicilan dari pejabat yang tersangkut masalah ini. Bahkan ia mengaku tidak tahu apakah ada pejabat yang belum mengembalikan. “Saya tidak tahu, saya lupa datanya,” alasannya. (ria/apj)

sumber: metrojambi.com

Hebat...! Pramuka Indonesia Ajari Pelajar AS Soal Kepanduan

Rabu, 01 Juni 2011 11:54 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH-- Tiga instruktur pramuka Indonesia yang terdiri atas Kwarda Cabang Banda Aceh dan dua Kwarda DKI Jakarta dikirim ke Texas, Amerika Serikat, untuk melatih para pelajar di negara bagian yang dikenal dengan julukan "Lone Star State" itu.


"Ada tiga instruktur yang lolos seleksi untuk memberikan pelatihan terhadap pelajar di Amerika Serikat, pelatihan itu akan berlangsung hingga pertengahan Agustus mendatang," kata Instruktur asal Provinsi Aceh Deasi Susilawati (22) di Banda Aceh, Rabu.

Dua rekannya yang akan menjadi instruktur di perkemahan Buffalo Trail Scout Ranch yakni Iskandar dan Imas Masturoh itu juga akan memperkenalkan budaya dan kepramukaan Indonesia.

Menurutnya, kegiatan dengan tema "International Camp Staff Program The Boy Scout of America" tersebut setiap minggu akan diikuti sekitar 400 pelajar lebih dari berbagai daerah di negara paman Sam itu.

"Setiap minggu, kami akan memberikan pelatihan kepada para pelajar dari daerah yang berbeda," kata Ketua Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka Kota Banda Aceh itu.

Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, itu juga mengatakan, untuk menjadi instruktur pilihan yang di berangkatkan ke Amerika Serikat itu ia harus mengikuti berbagai seleksi mulai dari daerah hingga nasional.

"Alhamdulillah saya terpilih untuk mengikuti kegiatan tingkat internasional itu, saya berharap doa dan dukungannya," kata Deasi.

Sementara itu, seusai melepas keberangkatan Deasi Susilawati menuju ke Jakarta untuk bergabung dengan dua rekannya dari kwarda DKI Jakarta, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa'aduddin Djamal mengharapkan para pelatih pramuka pilihan itu dapat memperkenalkan daerahnya di tingkat internasional.

"Ini salah satu bukti bahwa pramuka kota Banda Aceh mampu memberikan dan mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional," kata Illiza Sa'aduddin Djamal.

Secara khusus, Illiza meminta Deasi untuk memperkenalkan Kota Banda Aceh kepada para pelajar dan masyarakat di negara bagian terbesar ke dua di Amerika Serikat itu.

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara

Rabu, 08 Juni 2011

Kejati Bakal Periksa Sejumlah Pejabat

Selasa, 07 /06/ 2011 11:25

Yang Menggunakan Dana Pramuka

Ilustrasi

Ilustrasi

JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terus mendalami dan menelusuri dugaan kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana Pramuka Provinsi Jambi. Tidak tertutup kemungkin, dalam tahap pengumpulan data ini, pihak Kejati akan memanggil dan memintai keterangan siapa saja yang disebut menggunakan dana pramuka tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, BD Nainggolan, mengatakan, pihaknya berencana akan menelusuri pengelolaan dana Pramuka dari awal. Dikatakannya, pihak Inspektorat Provinsi Jambi hanya melakukan pemeriksaan untuk 3 tahun ke belakang. “Ini akan terus berlanjut, kita berencana akan telusuri dari awal dan menelusir ada atau tidaknya kerugian negara,” kata Kajati, kepada sejumlah wartawan di gedung Kejati, kemarin.

Ditanya mengenai adanya sejumlah pejabat yang disebut menggunakan dana Pramukan tersebut. “Bisa saja akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tegasnya. Lalu ketika ditanya, bagaimana jika dana itu dikembalikan secara utuh oleh sejumlah pihak yang menggunakannya, Kajati, mengatakan, bisa saja pemeriksaan terus dilanjutkan. Karena pengembalian kerugian negara tidak serta merta menghapus tindak pidana. “Tapi saat ini kita masih puldata, jika dari hasil pengumpulan data indikasinya sudah kuat, akan ditingkatkan ke penyidikan,” pungkasnya.

Kasus ini, masih dalam tahap pengumpulan data. Dalam tahap ini, penyidik Kejati telah meminta keterangan dari pihak Inpektorat Provinsi Jambi, Riko Febrianto, Inspektur II, yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana Pramuka.

Selain itu, pihak Kejati Jambi juga telah mendapatkan data dan dokumen-dokumen terkait dana pramuka yang berasal dari kebun sawit yang dimiliki oleh kwarda Jambi. Kebun tersebut terletak di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Hasil audit inspektorat, dana pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare oleh Kwarda Pramuka pada dua tahun terakhir mencapai angka Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Dana ini diduga ada kebocoran sebesar Rp 3 miliar. (ria)

sumber: metrojambi.com

Senin, 06 Juni 2011

HBA Raih Penghargaan Anugerah Gemilang Presiden

Senin, 06 /06/ 2011 16:15

Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) menerima Penghargaan Anugerah Gemilang Presiden dari Persekutuan Pengakap Malaysia, Negeri Melaka.(F:Ist)

Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) menerima Penghargaan Anugerah Gemilang Presiden dari Persekutuan Pengakap Malaysia, Negeri Melaka.(F:Ist)

MALAYSIA- Karena dinilai berjasa serta memiliki komitmen dan kepedulian dalam menumbuh kembangkan aktivitas ke pramukaan di Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus MM (HBA) mendapatkan Penghargaan Anugerah Gemilang Presiden dari Persekutuan Pengakap Malaysia, Negeri Melaka (Organisasi Kepanduan Melaka).

Anugerah ini diserahkan langsung oleh Ketua Menteri Melaka Malaysia, Datuk Seri Haji Mohd. Ali Bin Mohd Rustam, Selasa lalu (31/05) di Kemp Pengakap Puan Than Chai Yan, Bukit Katil, Melaka. Penyerahan anugerah bidang kepanduan ini dilakukan dalam sebuah prosesi Pembukaan Jambore Pengakap Melaka Bandaraya Warisan Dunia Ke - 8.

"Anugerah ini diberikan atas komitmen dan jasa-jasa penerima anugerah di bidang kepramukaan," kata Datuk Seri Haji Mohd Ali Bin Mohd Rustam yang juga Presiden Persekutuan Pengakap Malaysia, Negeri Melaka.Gubernur Jambi mendapatkan penghargaan ini, selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi. Selain Gubernur Jambi, penghargaan serupa juga diberikan kepada beberapa tokoh dari tiga negara, masing-masing Malaysia, Indonesia dan Brunei Darussalam yang dinilai berjasa di bidang Organisasi Kepanduan.

Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM berbincang dengan Datuk Seri Haji Mohd Ali Bin Mohd Rustam, Ketua Menteri Melaka, Malaysia.(F:Ist)

Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM berbincang dengan Datuk Seri Haji Mohd Ali Bin Mohd Rustam, Ketua Menteri Melaka, Malaysia.(F:Ist)

HBA mengatakan, dirinya berterima kasih telah diberikan penghargaan oleh Pengakap Malaysia. “Saya melihat dari sisi perkembangan ASEAN, pertama dimana Bapak Presiden RI SBY sekarang ditunjuk sebagai Ketua ASEAN dan memimpin ASEAN beberapa tahun ini.

Oleh sebab itu kita mengharapkan jalinan hubungan silahturrahim antara negara Asean terutama pasukan-pasukan belia dengan pengakap dan Pramuka nya di Indonesia, Kita harapkan ke depan semakin kompak dan akrab, “ jelas HBA.

Disisi lain, kata HBA, manfaat diselenggarakannya Jambori ini adalah para peserta bisa saling tukar menukar informasi serta pengalaman.

“Dari segi pembinaan anak-anak belia kita Pramuka dan Pengakap, itu yang penting.

Gubernur Jambi (tiga dari kiri) dan Gubernur Lampung  (2 dari kanan) bersama sejumlah pengurus pramuka Melaka.(F:Ist)

Gubernur Jambi (tiga dari kiri) dan Gubernur Lampung (2 dari kanan) bersama sejumlah pengurus pramuka Melaka.(F:Ist)

Saya salut dengan Melaka, walau pun kelasnya negara bagian tapi juga bisa melaksanakan kegiatan yang berstandar Asean, bahkan boleh dikatakan internasional,” ungkap HBA. (eon)










sumber: metrojambi.com

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys