Rabu, 21 /12/ 2011 11:32JAMBI – Penyidik bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi (kejati) Jambi, memeriksa enam orang bendahara dan mantan bendahara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. Mereka dimintai keterangan terkait laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Kwarda Pramuka yang beberapa bulan ini hangat diberitakan.Dari informasi yang didapat, diantaranya adalah Sapdinal, bedahara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, Wardiah, bendara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi periode 1996–2001. Dua orang lainnya adalah Ridwan dan Landrianto. Sapdinal sendiri sekitar pukul 12.30 WIB, tampak keluar dari ruang penyidik, ia langsung masuk ke dalam mobil yang datang menjemputnya. Tidak berapa lama, sekitar pukul 15.30 WIB, Sepdinal kembali datang menuju ruang penyidik.Sekitar pukul 16.00 WIB, Sepdinal yang merupakan...