Terkait Dana PramukaJAMBI – Bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana keuangan Pramuka Provinsi Jambi, yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kemarin (18/05), tim penyidik memintai keterangan dari Riko Febrianto, Inspektur II, Inspektorat Provinsi Jambi yang melakukan pemeriksaan terkait penyimpangan dugaan dana Pramuka.Terkait pemeriksaan tersebut, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief, mengatakan, hanya bertujuan untuk mengetahui hasil pemeriksaa internal Inspektorat, apa saja temuan inspektorat. “Selain itu, kita mau mengetahui siapa saja yang telah diperiksa oleh inspektorat, dan sejauh mana hasil dan batasan pemeriksaan yang mereka lakukan,’ katanya. Ketika ditanya, indikasi yang telah ditemukan terkait...