JAMBI, Saat ini, pihak Inspektorat sedang menyelidiki pengelolaan dana Pramuka yang terdapat di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi. Setelah mendapat mandat dari Gubernur H. Hasan Basri Agus, Inspektorat sepertinya bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan sementara memang diakui oleh Erwan Malik, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi ada indikasi tidak ada standar pengeluaran di organisasi Pramuka tersebut."Misalnya, ada pengeluaran untuk pena Rp. 200.000, ada juga yang Rp. 300.000," ungkap Erwan Malik kepada wartawan kemarin. Dia sendiri tidak bisa memberikan keterangan mengenai hasil kerja tersebut. Dirinya juga menyebutkan, Kwarda Jambi ini merupakan Kwarda yang mandiri. "Pengelolaan keuangan yang kami selidiki ini adalah pada masa pak Firdaus. Artinya sejak Oktober 2009," tuturnya.Menurut...