JAMBI – Penyidik bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi (kejati) Jambi, memeriksa enam orang bendahara dan mantan bendahara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. Mereka dimintai keterangan terkait laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Kwarda Pramuka yang beberapa bulan ini hangat diberitakan.
Dari informasi yang didapat, diantaranya adalah Sapdinal, bedahara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, Wardiah, bendara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi periode 1996–2001. Dua orang lainnya adalah Ridwan dan Landrianto. Sapdinal sendiri sekitar pukul 12.30 WIB, tampak keluar dari ruang penyidik, ia langsung masuk ke dalam mobil yang datang menjemputnya. Tidak berapa lama, sekitar pukul 15.30 WIB, Sepdinal kembali datang menuju ruang penyidik.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Sepdinal yang merupakan Karo SDA Setda Provinsi Jambi ini, keluar dan meninggalkan gedung kejaksaan. Hanya saja, ia enggan berkomentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya, bahkan ia mengelah mengaku dirinya diperiksa.
“Bukan, hanya koordinasi ada yang mau beli motor,” kata Sapdinal, sambil berlalu ketika ditanya terkait pemeriksaan terhadap dirinya. Namun Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari, membenarkan ada yang dimintai keterangan terkait pengolaan dana pramuka yang saat ini masih dalam tahap pengumpulan data. “Ya, hari ini (kemarin, red) memang ada yang dimintai keterangannya terkait kasus dana Pramuka,” kata Andi. Andi mengatakan, mereka dimintai keterangan seputar pengelolaan dana di Kwarda Pramuka. “Materi soal pengelolaan dana Pramuka, juga ada permintaan data,” tandas Andi. (Reporter:Sahrial) metrojambi.com |